Hj. Suharti, Perintis Ayam Goreng yang Berjualan dari Yogyakarta hingga Surakarta, Wafat

oleh -1443 Dilihat
oleh
Hj. Suharti, Perintis Ayam Goreng yang Berjualan dari Yogyakarta hingga Surakarta, Wafat

Yogyakarta | Hj. Suharti, pendiri usaha Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat (30/10) dalam usia 86 tahun. Kabar wafatnya disampaikan oleh pihak keluarga melalui akun Instagram resmi @ayamgorengsuhartiofficial pada Sabtu (31/10). Dalam pengumuman tersebut, keluarga menyebut almarhumah sebagai ibu dan eyang tercinta.

Pengumuman keluarga mencantumkan waktu wafat Hj. Suharti, yakni pukul 23.21 WIB. Informasi itu menjadi pemberitahuan resmi mengenai kepergian sosok yang mendirikan usaha kuliner dengan nama Ayam Goreng Suharti. Keterangan yang disampaikan berfokus pada kabar duka dan waktu wafat, tanpa menguraikan penyebab ataupun keadaan lain terkait peristiwa tersebut.

Melalui unggahan itu, keluarga menyampaikan berita wafat kepada masyarakat dan pihak-pihak yang mengenal almarhumah. Penyebutan “ibu dan eyang tercinta” menggambarkan hubungan keluarga dengan Hj. Suharti dalam pengumuman tersebut. Kabar ini kemudian menjadi perhatian publik, terutama mereka yang mengenal nama Ayam Goreng Suharti sebagai usaha yang didirikannya.

Waktu pengumuman, Sabtu (31/10), berbeda dengan tanggal wafat yang disebutkan, yaitu Jumat (30/10). Kedua keterangan itu termuat dalam informasi yang dibagikan melalui akun resmi usaha tersebut. Dengan demikian, pesan keluarga menyebut secara jelas identitas almarhumah, usia, tanggal, serta pukul wafatnya.

Kepergian Hj. Suharti menandai kabar duka bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya. Dalam menyampaikan berita tersebut, pihak keluarga menggunakan akun resmi Ayam Goreng Suharti sebagai saluran informasi. Unggahan itu menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui kabar wafat pendiri usaha tersebut, sekaligus menyampaikan perhatian dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Informasi yang tersedia tetap terbatas pada keterangan dalam pengumuman keluarga: Hj. Suharti wafat pada Jumat (30/10), pukul 23.21 WIB, dalam usia 86 tahun, dan kabar tersebut diumumkan sehari kemudian.

Keluarga menyampaikan bahwa jenazah Hj. Suharti disemayamkan di rumah duka RM Ayam Goreng Suharti, yang beralamat di Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, Yogyakarta. Lokasi tersebut menjadi tempat keluarga menerima pelayat dan memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah dimakamkan. Informasi mengenai rumah duka ini disampaikan agar kerabat, sahabat, serta masyarakat yang hendak datang dapat mengetahui tempat jenazah disemayamkan.

Untuk pemakaman, keluarga merencanakan prosesi pada Sabtu (31/10), pukul 14.00 WIB. Pemakaman direncanakan berlangsung di makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomarni, Kalasan. Dengan demikian, rumah duka berada di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, sedangkan lokasi pemakaman berada di kawasan Kalasan. Keduanya merupakan informasi tempat yang perlu diperhatikan oleh pelayat yang akan mengikuti rangkaian penghormatan terakhir.

Jadwal pukul 14.00 WIB pada Sabtu tersebut merupakan rencana yang disampaikan oleh pihak keluarga. Informasi ini perlu dipahami sebagai keterangan keluarga mengenai waktu dan tempat pemakaman, bukan sebagai kepastian yang berasal dari pihak lain. Apabila terdapat perubahan pada rencana atau pelaksanaan prosesi, pembaruan dapat merujuk pada pemberitahuan keluarga. Penyebutan tanggal 31/10 mengikuti keterangan yang disampaikan, tanpa mencantumkan tahun yang tidak disebutkan.

Bagi pelayat yang hendak hadir, keterangan alamat rumah duka dan lokasi pemakaman dapat menjadi acuan dalam mengatur kedatangan. Rumah duka berada di RM Ayam Goreng Suharti, Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, Yogyakarta, sementara pemakaman direncanakan di makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomarni, Kalasan. Keluarga menyampaikan rencana pemakaman pada Sabtu (31/10) pukul 14.00 WIB sebagai bagian dari informasi penghormatan terakhir bagi Hj. Suharti. Pelayat dapat memperhatikan kembali keterangan keluarga sebelum berangkat, terutama terkait jadwal, agar mengikuti informasi yang tersedia. Tidak ada keterangan tambahan mengenai perubahan waktu ataupun rangkaian acara lain dalam informasi yang disampaikan. Karena itu, alamat dan jadwal di atas merangkum informasi rumah duka serta rencana pemakaman dari keluarga, sekaligus membantu masyarakat memahami tujuan kedatangan mereka dengan jelas dan tertib.

Dalam menyampaikan kabar duka, keluarga almarhumah Hj. Suharti memohon kepada masyarakat untuk berkenan memaafkan segala kesalahan beliau selama menjalani kehidupan. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penghormatan keluarga kepada sosok yang telah berpulang, sekaligus harapan agar hubungan almarhumah dengan sesama dikenang dengan lapang hati. Keluarga tidak membatasi permintaan itu pada orang-orang tertentu; masyarakat yang pernah berinteraksi, mengenal, atau bersinggungan dengan beliau turut dimohonkan kerelaannya untuk memaafkan bila terdapat kekhilafan yang disengaja maupun tidak disengaja. Langkah ini mencerminkan harapan keluarga agar segala urusan yang belum terselesaikan dapat disikapi dengan ikhlas, tanpa mengurangi penghargaan terhadap kenangan dan kebaikan yang pernah dibagikan almarhumah.

Selain meminta maaf, keluarga juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhumah. Doa dipanjatkan agar beliau memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan, serta mendapatkan rahmat dan ampunan-Nya. Ajakan tersebut menjadi wujud kepedulian keluarga di tengah suasana kehilangan, sekaligus kesempatan bagi siapa pun yang mengenal atau menghormati Hj. Suharti untuk menyampaikan doa dengan cara masing-masing. Keluarga berharap permohonan itu dapat diterima sebagai ungkapan tulus, tanpa menuntut tanggapan atau tindakan tertentu dari masyarakat. Dalam masa duka, perhatian dan doa dari lingkungan sekitar dapat menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, inti pesannya tetap tertuju pada almarhumah: memohonkan maaf atas segala kekhilafan dan mengiringi kepergiannya dengan doa.

Permohonan keluarga juga mengingatkan bahwa setiap orang dapat memiliki kekurangan dalam perkataan maupun perbuatan. Karena itu, mereka meminta masyarakat membuka hati untuk memaafkan, termasuk atas hal-hal yang mungkin tidak diketahui atau tidak sempat dibicarakan semasa almarhumah masih hidup. Harapan tersebut disampaikan dengan penuh hormat, sebagai bagian dari ikhtiar keluarga mengantar beliau dengan doa. Masyarakat dapat mengenang Hj. Suharti melalui perjalanan hidupnya, sembari turut mendoakan agar segala amal baiknya diterima dan segala kesalahannya diampuni. Keluarga menyampaikan permintaan ini kepada masyarakat luas, tanpa menambahkan harapan lain selain kerelaan untuk memaafkan dan doa bagi almarhumah. Dengan demikian, pesan keluarga berpusat pada penghormatan terakhir serta permohonan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

Perjalanan Hj. Suharti di dunia kuliner bermula pada 1956, ketika ia berusia sekitar 26 tahun. Pada masa itu, ia mulai menjajakan ayam goreng buatannya dengan bantuan sang ayah. Langkah tersebut menjadi awal dari usaha yang kemudian dikenal melalui sajian ayam goreng bercita rasa khas. Bahan yang tersedia menggambarkan kegiatan merintis itu secara sederhana: Suharti membawa dagangannya sendiri dan menawarkan makanan kepada orang-orang di sepanjang perjalanan. Dengan cara tersebut, ia memperkenalkan masakannya dari satu tempat ke tempat lain.

Untuk berjualan, Suharti menggunakan sepeda tua dan membawa bakul besar berisi ayam goreng. Ia berkeliling, menempuh rute dari Yogyakarta hingga Surakarta. Bakul itu menjadi wadah untuk membawa bekal dagangan, sementara sepeda membantunya menjangkau pelanggan di sejumlah tempat. Keterangan mengenai perjalanan tersebut menunjukkan bahwa usaha awalnya dilakukan secara langsung, dengan menjajakan makanan dari kota ke kota. Bersama ayahnya, ia menjalani kegiatan berjualan itu sebagai upaya mengenalkan ayam goreng buatannya kepada masyarakat.

Ayam goreng yang dijajakan Suharti dikenal memiliki cita rasa khas dan disertai taburan kremas. Kedua hal itu menjadi bagian yang melekat pada sajian tersebut dan membedakannya dalam ingatan para penikmat. Latar keluarga Suharti juga berkaitan dengan tradisi kuliner ayam goreng: ia merupakan cucu Mbok Berek, yang dikenal sebagai pelopor ayam goreng Kalasan. Hubungan tersebut memberi konteks pada kedekatannya dengan hidangan ayam goreng, tetapi kisah perintisan yang tercatat berpusat pada kegiatan berjualan yang dimulainya pada 1956.