LARANTUKA – Saksi Partai Garuda, Robet Ledor melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Antonius Djentera Betan ke Polres Flores Timur.
Ketua KPU dilaporkan dengan tuduhan mengeluarkan peryataan berbau rasis pada saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Flotim hari ke Empat pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Saksi Robet mengaku kecewa dengan kalimat yang diutarakan oleh Ketua KPU Flotim saat itu. Menurutnya kalimat itu akan menyakiti hati dirinya secara pribadi maupun orang Solor pada umumnya.
Sementara ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua KPU Flotim,Antonius Djentera Betan menerangkan, dirinya menghormati proses hukum yang telah ditempuh oleh saksi dari partai Garuda tersebut.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh kepastian hukum dan tidak ada pihak manapun yang berwenang untuk melarang.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan keadilan hukum, jadi silahkan saja, jika dipanggil oleh Kepolisian saya siap hadir untuk memberikan klarifikasi,” sebutnya.
Antonius menjelaskan, bahasa yang dikeluarkan secara spontan saat itu bukan dalam konteks menghina atau menyakiti hati warga Solor tetapi merupakan bahasa ajakan atau mengingatkan kepada saksi Robet yang juga berasal dari Pulau Solor bahwa di tanah kelahirannya itu ada anggota PPK yang meninggal dunia disaat sedang bertugas.
“Bahasa bahwa ‘di Solor ada tanah kuburan yang masih basah sampai hari ini’ itu artinya ada anggota PPK dari Kecamatan Solor Barat yang meninggal dan keluarganya saat ini masih berduka, jadi tolong hargai juga perjuangan dari teman-teman PPK ini, jangan sedikit-sedikit PPK yang disalahkan,” terang Antonius.
Ia mengatakan, Komisioner KPU sangat menginginkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten bisa berjalan baik sebagaimana mestinya tetapi juga tidak keluar dari peraturan yang sudah diatur didalam undang-undang dan tata tertib rapat.
“Kita menghargai bahwa saksi parpol memiliki kewenangan untuk memberikan interupsi dan berbicara tetapi kalau bisa satu-satu bicaranya jangan semua satu kali, kalau begini bagaimana kita ma mendengarkan secara baik sehingga juga bisa mencari solusi yang terbaik tanpa merugikan pihak manapun.” Imbuhnya.***(ell).

