**Barabai** – Dalam upaya mencegah pernikahan dini, Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, melakukan sosialisasi kepada warga Desa Pahalatan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Minggu (27/10/2024). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari pemerintah desa setempat dan dihadiri oleh 56 warga masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kapten Inf Rudi Hartono dari Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapolsek Karangan, dan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuan Amas Utara. Dalam acara tersebut, mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif dari pernikahan dini serta pentingnya kesadaran masyarakat akan isu ini.
Kepala Desa Pahalatan, Asnawi, mengungkapkan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga mengenai bahaya pernikahan dini. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang dampak pernikahan dini, terutama bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Rudi Hartono menekankan bahwa pernikahan dini dapat membawa dampak negatif dari berbagai aspek kehidupan. Ia menjelaskan, “Pernikahan dini berpotensi menimbulkan masalah dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan psikologi. Banyak orang yang menikah pada usia muda memiliki tingkat pendidikan yang rendah, yang pada gilirannya menyulitkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan.”
Kapten Rudi menambahkan bahwa pernikahan di usia dini sangat rentan karena pasangan yang menikah biasanya belum siap secara fisik maupun mental. “Orang yang menikah muda berisiko menghadapi kemiskinan, karena mereka belum siap dari segi reproduksi dan ekonomi. Selain itu, mereka juga belum cukup matang secara mental, yang dapat menyebabkan masalah seperti depresi. Hal ini berpotensi menyebabkan pernikahan yang dijalin berakhir dengan perceraian,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pahalatan tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang, sehingga mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah pernikahan dini, yang merupakan tantangan serius di banyak daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami risiko dan dampak dari pernikahan dini, serta termotivasi untuk menjaga kesehatan dan masa depan mereka. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. (Pen1002hst)










