Gudang Rokok Ilegal di Sarotari Tengah Larantuka Kembali Beroperasi Pasca Penggerebekan Besar: APH ???

oleh -473 Dilihat

RadarNkri.id, Larantuka  – Di Sarotari Tengah, Larantuka, sebuah ironi hukum berdiri tegak tanpa rasa malu. Gudang rokok ilegal merek Rastel—yang digerebek aparat gabungan Bea Cukai Bali, NTB, NTT, dan Bea Cukai Labuan Bajo sebulan lalu—kini hidup lagi. Tidak sekadar hidup, tapi bergeliat seperti tidak pernah tersentuh aparat negara.

Penggerebekan yang dulu digembar-gemborkan sebagai “capaian besar” tiba-tiba tampak seperti sekadar panggung. Seremoni. Seperti ritual tahunan yang selalu diakhiri dengan foto bersama, bukan penindakan sesungguhnya.

Pada Selasa pagi, 09 Desember 2025, dua lelaki berdiri di depan pintu gudang itu. Mereka mempacking puluhan dos rokok ilegal. Di tempat terbuka. Di depan jalan umum. Tanpa rasa takut. Tanpa gelagat mau sembunyi. Keduanya bertingkah seperti orang yang tahu bahwa tak ada yang berani menyentuh mereka lagi.

Di sebelah mereka, truk kecil menunggu. Boks-boks berisi rokok Rastel—yang seharusnya menjadi barang bukti pengawasan ketat negara—diangkat satu per satu. Rapi. Cepat. Penuh percaya diri.

Gudang yang dulu digerebek kini bekerja seolah mendapat izin tak tertulis untuk kembali beroperasi.

Pertanyaannya: siapa yang memberi izin itu?

Informasi lapangan menyebutkan, puluhan hingga ratusan dos itu tak berhenti di Sarotari. Barang-barang itu akan menyebar ke Adonara, Solor, hingga ke Pulau Lomblen. Jaringan distribusinya teratur. Rutenya tetap. Kapal pengangkutnya sudah tahu kapan harus berangkat.

Dan yang paling mencolok: Barang-barang ilegal itu keluar masuk melalui Pelabuhan Larantuka.

Pelabuhan itu bukan tempat kosong. Di sana ada polisi. Ada syahbandar. Ada petugas keamanan pelabuhan. Ada mata-mata negara yang seharusnya mengawasi setiap barang yang turun dan naik.

Namun rokok-rokok ilegal itu lewat seperti bayangan. Tidak diperiksa. Tidak dihalangi. Tidak ditanya asal-usulnya.

Di pelabuhan yang penuh aparat, hukum justru tampak tak berwujud.

Para pedagang kecil di sekitar lokasi mengaku heran. Mereka tahu gudang itu digerebek. Mereka mengikuti beritanya. Mereka melihat aparat membawa barang bukti. Mereka mendengar janji bahwa penindakan akan berlanjut. Tapi janji itu menguap bersama angin.

“Kami heran, kok buka lagi? Masih angkut barang lagi? Polisi tidak lihat kah?” kata seorang pedagang, menundukkan kepala, suaranya seperti menahan tawa pahit.

Warga lainnya lebih blak-blakan.

“Kalau berani kerja begini lagi setelah digerebek, pasti ada yang jaga. Tidak mungkin tidak.”

Kalimat itu pelan, tapi mengandung sesuatu yang lebih keras dari tuduhan: dugaan proteksi.

Dalam dunia investigasi kriminal, ada pola yang sangat dikenal: Jika sebuah bisnis ilegal kembali hidup setelah dirazia, maka yang sedang bekerja bukan hukum—melainkan perlindungan.

Perlindungan bisa berupa pembiaran.Bisa berupa telepon dari atasan. Bisa berupa “koordinasi” yang tidak tercatat. Bisa berupa uang yang bergerak lebih cepat dari undang-undang.

Sumber internal yang enggan disebut namanya menyebutkan sesuatu yang lebih pekat: “Kalau jaringan ini masih berjalan, itu artinya bukan hanya distributor lapangan yang kuat. Ada yang lebih besar dari itu.”

Kalimat itu menggantung. Gelap. Tapi justru di situlah masalahnya.

Sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut nyata dari aparat. Tidak ada penyegelan ulang. Tidak ada penjagaan lokasi. Tidak ada pemeriksaan pemilik gudang. Tidak ada penelusuran alur distribusi. Tidak ada penetapan tersangka.

Yang ada justru sebaliknya: aktivitas ilegal kembali normal. Seolah-olah yang digerebek bukan sindikat, tapi pangkalan sembako.

Rokok ilegal bukan sekadar barang murah tanpa pita cukai. Ini adalah bisnis yang mengalirkan uang besar. Uang yang mampu merusak sistem pengawasan.

Uang yang mampu membuat hukum menunduk. Uang yang mampu mengubah aparat menjadi penonton.

Dan kini masyarakat Flores Timur melihat langsung bagaimana uang itu bekerja.

Bagaimana hukum bisa lumpuh. Bagaimana aparat bisa diam. Bagaimana negara terlihat kecil di hadapan satu gudang rokok ilegal.

Pertanyaan publik pun kini membesar, Apakah aparat penegak hukum di Flores Timur sedang tidur?, Atau pura-pura tidur? Atau memang dibayar untuk tidur?

Dan pertanyaan yang paling brutal, yang kini mulai berani diucapkan warga: Siapa sebenarnya yang melindungi gudang rokok ilegal Rastel di Sarotari Tengah???*(Ell).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *