Jakarta | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional penerbangan di Papua. Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X pada Kamis (15/10), sebanyak 16 bandara di wilayah kerjanya terdampak kabut asap. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi serta memastikan setiap perubahan yang dapat memengaruhi pelayanan penerbangan teridentifikasi secara cepat. Asap dari karhutla berpotensi mengurangi jarak pandang di sekitar bandara dan mengganggu keselamatan operasional pesawat, terutama ketika pesawat melakukan pendekatan, pendaratan, atau lepas landas. Karena itu, kondisi jarak pandang menjadi perhatian dalam pemantauan di wilayah terdampak.
Pemantauan dilakukan melalui kantor-kantor otoritas bandar udara dari Wilayah I hingga Wilayah X. Dalam upaya tersebut, Kemenhub berkoordinasi dengan penyelenggara bandara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar perkembangan situasi di lapangan dapat diketahui dan dikomunikasikan secara terkoordinasi. Informasi dari bandara, layanan navigasi penerbangan, maskapai, dan BMKG menjadi bagian dari pemantauan terhadap kondisi operasional yang dapat berubah seiring perkembangan kabut asap. Koordinasi juga membantu pihak terkait menyampaikan perkembangan yang relevan untuk mendukung pengambilan langkah sesuai kondisi di masing-masing bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan koordinasi tersebut bertujuan memantau situasi dan menjaga keselamatan serta keamanan penerbangan. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam menghadapi dampak karhutla. Dengan pemantauan dan pertukaran informasi antarpihak, otoritas dapat mengikuti kondisi bandara yang terdampak serta potensi gangguan terhadap penerbangan. Dampak kabut asap terhadap jarak pandang perlu dicermati karena kondisi tersebut dapat berpengaruh pada kelancaran dan keselamatan operasi. Laporan mengenai 16 bandara di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X menjadi dasar untuk terus mengawasi perkembangan keadaan. Kemenhub bersama instansi terkait melanjutkan koordinasi agar situasi penerbangan di Papua tetap terpantau dan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap operasional penerbangan tersebar di 16 bandara di Papua. Bandara-bandara tersebut berada di empat provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pengelompokan berdasarkan provinsi membantu memperjelas lokasi yang terdampak sekaligus menunjukkan luasnya wilayah yang perlu memantau kondisi udara dan jarak pandang. Daftar ini merujuk pada bandara yang disebut Lukman dalam keterangannya mengenai gangguan operasional penerbangan.
Di Provinsi Papua, bandara terdampak adalah Sentani. Di Provinsi Papua Tengah, terdapat tiga bandara, yakni Mozes Kilangin di Timika, Ilaga, dan Ilu. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan mencakup Wamena, Oksibil, serta Dekai. Dengan demikian, enam bandara tercatat berada di Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan: satu di Papua, tiga di Papua Tengah, serta tiga di Papua Pegunungan. Kondisi kabut di sekitar masing-masing lokasi dapat berubah, sehingga pemantauan dilakukan sesuai perkembangan cuaca dan situasi penerbangan.
Jumlah terbanyak berada di Provinsi Papua Selatan, dengan sembilan bandara, yaitu Mopah di Merauke, Tanah Merah, Kepi, Ewer, Bade, Senggo, Manggelum, Yaniruma, dan Mindiptanah. Jika digabungkan dengan bandara di tiga provinsi lainnya, seluruhnya berjumlah 16 lokasi. Asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandara maupun pada jalur penerbangan. Kondisi tersebut berpotensi membuat jadwal penerbangan terlambat, memerlukan penundaan keberangkatan atau kedatangan, bahkan berujung pada pembatalan apabila situasi dinilai tidak aman. Dampaknya tidak selalu sama di setiap bandara karena dipengaruhi kondisi setempat dan perubahan jarak pandang.
Penyesuaian jadwal atau keputusan untuk melanjutkan penerbangan ditentukan berdasarkan penilaian operasional terhadap kondisi yang berlaku. Maskapai dan pihak terkait perlu memperhatikan informasi cuaca serta keselamatan penerbangan sebelum mengambil tindakan. Dalam setiap keputusan, keselamatan penumpang dan awak pesawat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, keterlambatan atau penundaan yang terjadi dalam situasi kabut asap merupakan langkah kehati-hatian ketika jarak pandang belum mendukung operasi yang aman.
Data nasional per 13 Oktober 2026 menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mengganggu ribuan penerbangan berjadwal di Indonesia. Sejak 11 Agustus 2026, tercatat sebanyak 2.021 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak. Angka tersebut menggambarkan beragam perubahan operasional, mulai dari penyesuaian waktu keberangkatan hingga pembatalan dan pengalihan rute.
Dari total penerbangan domestik yang terdampak, sebanyak 919 penerbangan mengalami keterlambatan. Sebanyak 1.067 penerbangan dibatalkan atau ditunda, sedangkan 18 penerbangan dialihkan ke bandara lain. Selain itu, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 11 jadwal penerbangan dimajukan. Kategori-kategori ini menunjukkan bentuk dampak yang berbeda, sehingga angka pembatalan atau penundaan tidak sebaiknya disamakan dengan pengalihan maupun perubahan jadwal lainnya.
Dampak juga terjadi pada penerbangan berjadwal luar negeri. Pada 12–23 September 2026, sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan akibat kondisi asap di Bandara Supadio, Pontianak. Gangguan pada rute internasional tersebut berkaitan dengan jarak pandang dan kondisi operasional di bandara, serta perlu dibedakan dari angka penerbangan domestik yang terdampak sejak Agustus.
Pada periode yang sama, terdapat pula 18 pembatalan penerbangan domestik yang disebabkan faktor lain, bukan karhutla. Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat. Pemisahan penyebab ini penting agar gambaran dampak karhutla tidak tercampur dengan gangguan operasional yang berasal dari kondisi alam maupun teknis lainnya.
Secara keseluruhan, data tersebut memperlihatkan bahwa asap karhutla dapat memengaruhi kelancaran layanan penerbangan melalui sejumlah mekanisme, termasuk keterlambatan, penundaan, pembatalan, pengalihan, dan perubahan waktu keberangkatan. Bagi penumpang, perubahan itu dapat berdampak pada rencana perjalanan dan koneksi penerbangan. Karena itu, pemantauan informasi resmi maskapai dan bandara menjadi penting, terutama ketika kondisi asap berubah dan keputusan operasional perlu disesuaikan.
Pemerintah menjalankan operasi water bombing sebagai salah satu upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Upaya pemadaman dari udara ini dilakukan untuk membantu mengendalikan titik api, terutama ketika kondisi lapangan atau akses menuju lokasi menyulitkan penanganan langsung. Penanganan karhutla menjadi penting karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu jarak pandang dan berdampak pada keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.
Dalam periode 20 April hingga 12 Oktober 2026, operasi water bombing tercatat mencapai 5.035 flight cycle. Sebanyak 38 pesawat dikerahkan, dengan pengoperasian oleh 11 operator di berbagai wilayah yang rawan mengalami karhutla. Data tersebut menunjukkan skala pengerahan sarana udara dalam mendukung upaya pengendalian kebakaran. Namun, perkembangan kondisi asap dan cuaca di setiap wilayah dapat berubah, sehingga penyesuaian pada operasional penerbangan tetap mungkin diperlukan demi menjaga keselamatan.
Apabila terjadi perubahan jadwal penerbangan, penumpang diimbau mengikuti informasi resmi dari maskapai dan pihak terkait. Lukman meminta masyarakat tetap tenang ketika ada penyesuaian jadwal serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang beredar melalui pesan berantai atau media sosial sebaiknya diperiksa terlebih dahulu melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan kebingungan, kekhawatiran, maupun keputusan perjalanan yang keliru.
Penumpang juga diharapkan memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan terkini melalui maskapai sebelum berangkat ke bandara. Pemeriksaan tersebut dapat membantu penumpang mengetahui perubahan waktu keberangkatan, status penerbangan, atau arahan lain yang perlu diperhatikan. Jika jadwal berubah, ikuti petunjuk maskapai dan pastikan kembali waktu yang tercantum pada informasi terbaru sebelum menuju bandara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara.
Baca juga: Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan Bagikan Masker kepada Warga | Perubahan Operasional KRL Commuter untuk Mengatasi Kepadatan Penumpang | Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel
