Opini  

Di Tengah Debu dan Bising Tambang, Warga Ngaglik Bertanya: Ke Mana Penegak Hukum?

Di Tengah Debu dan Bising Tambang, Warga Ngaglik Bertanya: Ke Mana Penegak Hukum?

Bojonegoro, 23 Agustus 2025 — Setiap pagi, warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, harus membuka jendela rumah mereka dengan napas tertahan. Bukan karena udara segar yang menyambut, melainkan debu pekat dan suara bising dari alat berat yang terus beroperasi di lokasi tambang tak jauh dari permukiman.

 

Sudah beberapa hari ini, aktivitas galian tanah (Galian C) yang diduga ilegal kembali mengguncang kehidupan warga. Satu unit excavator terlihat terus bekerja, memuat tanah ke dump truk yang keluar masuk tanpa henti. Di sisi lain, keresahan warga semakin memuncak.

 

“Kami ini hanya warga kecil. Kalau sakit karena debu ini, siapa yang tanggung jawab? Ini tambang jelas-jelas tidak ada izinnya, tapi tetap jalan,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

 

Dari informasi yang dihimpun, tambang tersebut diduga dikelola oleh dua individu berinisial H dan Y. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak yang disebut maupun tindakan dari aparat penegak hukum atau instansi terkait.

 

Padahal, regulasi sangat jelas. Mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2021, kegiatan penambangan batuan harus memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tanpa SIPB, aktivitas tersebut termasuk dalam kategori PETI (Penambangan Tanpa Izin) dan merupakan tindak pidana.

 

Bahkan, menurut UU Nomor 3 Tahun 2020, tambang ilegal bisa dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp100 miliar. Di samping itu, pelaku juga bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan.

 

Namun realitas di lapangan berkata lain. Hingga kini, tak tampak garis polisi, papan penyegelan, atau petugas yang turun untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sementara warga hanya bisa mengeluh, berharap suara mereka tak lagi diabaikan.

 

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tambang ini sudah berhenti sejak lama. Tapi buktinya? Truk masih lewat tiap hari, debu makin tebal, dan tidak ada yang peduli,” ujar seorang pemuda desa yang aktif dalam kegiatan lingkungan.

 

Warga menuntut kejelasan dan tindakan tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dinas terkait tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

 

Redaksi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas tambang tersebut dan siapa pihak-pihak yang terlibat di balik kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *