LARANTUKA – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dalam Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 hari ketiga tingkat Kabupaten Flores Timur (Flotim) kembali diwarnai dengan aksi-aksi dramatis dari para saksi partai politik (Parpol), mulai dari aksi pukul meja hingga ‘adu mulut’ dengan komisioner KPU. Jumad (01/03/2024).
Kejadian itu bermula ketika saksi partai politik secara bergantian memberikan interupsi terhadap hasil pleno yang dipaparkan oleh PPK dari Kecamatan Wotanulumado karena terdapat selisih angka peroleh suara DPR-RI di dalam C hasil.
Selisih perolehan suara yang dipertanyakan oleh saksi parpol saat itu yakni, angka perolehan suara pada rekapan awal (teli-red) berbeda setelah rekapan itu dikonversikan dalam bentuk angka dan huruf di dalam C hasil.
Karena hal itu Saksi dari PKS, PAN, Demokrat, Perindo, NasDem, Garuda, dan PKB menuntut agar KPU Flores Timur kembali membuka kotak suara dan melakukan perhitungan suara ulang.
Selanjutnya, lima Komisioner KPU secara bergantian berupaya untuk menjawab berbagai macam pertanyaan dari saksi sekaligus memberikan penjelasan terkait kesalahan tersebut.
Pihak KPU juga mengajak masing-masing saksi parpol maupun Bawaslu untuk sama-sama mencari solusi yang terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak tanpa merugikan pihak manapun.
“Mari kita sama-sama mencari solusi yang terbaik, dan yang kami tawarkan disini adalah angka yang kita pakai adalah hasil rekapan awal atau teli, sebab hasil dari teli sesuai dengan daftar pemilih yang memberikan hak suara di TPS,” ujar Ketua KPU Flotim, Antonius Djentera Betan.
Jika solusi yang pertama itu tidak diterima maka KPU memberikan solusi yang kedua yaitu para saksi dapat menyatakan keberatannya yang ditulis didalam form keberatan untuk ditindaklanjuti pada pleno tingkat KPU Provinsi dan Pusat.
Sebab kata Antonius, sesuai peraturan rekapitulasi Pemilu, KPU Kabupaten/Kota tidak diberikan wewenang untuk membuka kotak suara pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten atau Kota.
Namun para saksi yang hadir tetap bersih tegang dan terus mendesak KPU untuk membuka kotak dan melakukan perhitungan suara ulang. Menurut mereka dengan melakukan perhitungan ulang maka akan ditemukan angka hasil perolehan suara yang pasti.
“Komisioner KPU jangan memaksa kami untuk menyakini angka pada kolom teli itu benar sementara angka pada kolom hasil C Plano itu salah. Jika demikian maka kami minta KPU dapat menunjukan dokumen yang bisa membuktikan bahwa angka perolehan pada kolom teli itu benar?,” tanya Umar Sengaji, Saksi dari partai NasDem.
“Bukan tidak menyetujui saran untuk perbaikan tetapi kita juga mempertanyakan bahwa mekanisme perbaikannya seperti apa. Satu-satunya dokumen yang bisa pembuktian itu adalah surat suara maka kami saksi meminta agar kpu membuka kembali kotak suara dan melakukan perhitungan ulang,” tambahnya.
Situasi rapat pleno hari ketiga semakin memanas ketika Ketua KPU Flores Timur mengetuk palu secara tiba-tiba disaat beberapa saksi parpol sedang menyampaikan pendapat mereka.
Karena kesal saksi parpol melakukan protes keras hingga memukul meja. Ada juga yang menghampiri meja pimpinan rapat dan menanyakan maksud dan tujuan dari palu yang telah dijatuhkan tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu.
Karena situasi sudah tidak terkendali, aparat keamanan dari Polres Flores Timur dan Kodim 1624/Flotim yang berjaga di lokasi Pleno langsung mengamankan Komisioner KPU dan mencoba menenangkan situasi.
Setelah situasi berangsur kondusif, pimpinan sidang ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, kembali memberikan skors dan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dari Kecamatan Wotanulumado akan dilanjutkan esok hari (Sabtu 2 Maret 2024).***(Ell)