Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Kanit Lantas Polsek Cikupa memantau langsung pelaksanaan PECAK (Pengaturan dan Pengendalian Arus Kendaraan) pada sore hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB, bertempat di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan saat jam pulang kerja karyawan.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dipimpin langsung oleh IPTU Udi Muhdi selaku Kanit Lantas Polsek Cikupa, dengan melibatkan personel Aiptu Sapudin dan Aiptu Asep K. Personel lantas tampak aktif melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengurai kepadatan serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan protap pengaturan lalu lintas sore hari, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
Dengan kehadiran anggota kepolisian di lapangan, para pengguna jalan dan warga sekitar merasa lebih aman dan nyaman. Arus lalu lintas terpantau lancar serta terkendali, terutama saat meningkatnya volume kendaraan karyawan yang pulang kerja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya di titik-titik rawan kepadatan,” tegas Kapolsek.

