Surabaya, 09 Januari 2025 – Keluarga almarhumah Ibu Shinta Iryani, yang menjadi korban dalam peristiwa tabrak lari yang terjadi beberapa waktu lalu, memberikan kuasa penuh kepada LBH LIRA Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta di beberapa media. Pemberitaan tersebut, yang dinilai memojokkan pihak korban, telah mempengaruhi persepsi publik mengenai insiden yang menewaskan anggota DPW Perempuan LIRA Jawa Timur itu.
Pada hari Kamis, 09 Januari 2025, LBH LIRA Jawa Timur bersama DPW Perempuan LIRA Jawa Timur melaksanakan kunjungan ke kantor media cetak dan elektronik untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tidak akurat. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Perempuan LIRA Jatim, Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., dan Direktur LBH LIRA Jatim, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bertemu dengan pihak manajemen media seperti Jawa Pos dan Bangsa.net.
Kunjungan pertama dilakukan di kantor berita Jawa Pos yang terletak di Graha Pena, Jalan Ahmad Yani No. 88, Surabaya. Rombongan diterima dengan hangat oleh Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono. Dalam pertemuan tersebut, pihak LBH LIRA Jawa Timur menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos perlu dilakukan klarifikasi terkait judul dan kronologi kejadian yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pihak LBH LIRA Jatim juga menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut justru terkesan menyudutkan pihak keluarga korban.
Selanjutnya, kunjungan kedua dilakukan ke kantor media online Bangsa.net di Jalan Cipta Menanggal 1 No. 35, Surabaya. Direktur Utama Bangsa.net, Revol Afkar, juga menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan penjelasan terkait klarifikasi yang diajukan oleh LBH LIRA Jatim. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa berita klarifikasi yang sesuai dengan keterangan dari keluarga korban dan bukti tertulis berupa kronologi kejadian akan segera dimuat di kedua media tersebut.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin S.H., dalam keterangannya menyatakan dukungannya terhadap langkah LBH LIRA Jatim dan Perempuan LIRA Jawa Timur dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. “Kami berharap segera ada titik terang dan pelaku tabrak lari yang menewaskan Ibu Shinta segera tertangkap dan diadili,” ujar Samsudin.
Direktur LBH LIRA Jatim, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk meluruskan pemberitaan yang tidak akurat dan memberikan keadilan kepada keluarga korban. “Kami berterima kasih kepada Jawa Pos dan Bangsa.net yang telah menyambut baik klarifikasi kami. Kami berharap pemberitaan yang benar dapat membantu kami dalam berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini,” ujar Alexander.
Selain itu, pihak LBH LIRA Jatim juga menyatakan bahwa langkah klarifikasi ini merupakan awal dari upaya mereka untuk terus mengawal kasus tersebut, baik di tingkat kepolisian maupun hingga proses hukum selanjutnya. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan keadilan bagi keluarga almarhumah Ibu Shinta,” tambah Alexander.
Kasus tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Ibu Shinta Iryani, yang juga merupakan anggota aktif DPW Perempuan LIRA Jawa Timur, telah mengundang perhatian banyak pihak. Keluarga korban berharap dengan adanya klarifikasi pemberitaan yang benar, akan memberikan dukungan moral dan membantu proses hukum dalam mencari pelaku yang bertanggung jawab atas kecelakaan tragis ini.
Kedepannya, LBH LIRA Jawa Timur akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak keluarga korban mendapatkan perhatian yang layak dari aparat penegak hukum. (Red/Tim/**)