Kemensos Uji Verifikasi Wajah untuk Memastikan Bansos Diterima Pihak yang Berhak

oleh -822 Dilihat
oleh
Kemensos Uji Verifikasi Wajah untuk Memastikan Bansos Diterima Pihak yang Berhak

Kabupaten Banyuwangi | Kementerian Sosial tengah menyiapkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah sebagai bagian dari pengembangan sistem Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital. Melalui pendekatan ini, identitas seseorang yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dapat dicocokkan dengan orang yang benar-benar hadir atau menerima bantuan. Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat ketepatan penyaluran, bukan sekadar memperbarui daftar administrasi yang telah tersedia. Pemeriksaan identitas secara langsung dipandang dapat membantu mengurangi kesenjangan catatan kependudukan dan penerima faktual di lapangan.

Selama ini, pendataan penerima bantuan banyak bertumpu pada nama dan alamat. Kedua informasi tersebut penting untuk menentukan sasaran, tetapi belum selalu cukup untuk memastikan siapa yang akhirnya memperoleh bantuan. Nama dan alamat dalam data dapat benar, sementara orang yang datang mengambil atau menerima bantuan bisa berbeda dari individu yang tercatat. Karena itu, verifikasi wajah dipersiapkan untuk melengkapi proses pencocokan, sehingga petugas memiliki cara tambahan untuk memastikan identitas penerima pada saat bantuan disalurkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa bantuan dapat diterima oleh orang lain meskipun data nama dan alamatnya benar. Dalam sejumlah keadaan, pihak yang menerima bisa saja tetangga, anak, cucu, atau orang lain, bukan penerima yang tercantum dalam catatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketepatan data administrasi saja belum menjamin bantuan sampai langsung kepada pihak yang berhak. Menurutnya, sistem perlu memperhatikan kesesuaian identitas pada data dan orang yang hadir menerima bantuan.

Gus Ipul menyampaikan keterangan itu dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026. Penjelasan mengenai Perlinsos Digital menempatkan verifikasi biometrik sebagai langkah untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan. Pelaksanaannya diharapkan mendukung pemeriksaan penerima secara lebih terukur, sekaligus menjawab persoalan ketika orang yang tercatat dan orang yang menerima bantuan tidak selalu sama.

Rencana pemutakhiran perlindungan sosial digital mencakup pelengkapan data by name by address dengan identifikasi biometrik melalui pengenalan wajah. Langkah ini ditujukan untuk membantu memastikan bahwa identitas orang yang tercatat sesuai dengan individu yang mengajukan atau menerima bantuan sosial. Dengan verifikasi wajah, data identitas dapat diperiksa secara lebih akurat, sehingga proses pencocokan tidak hanya bergantung pada informasi administratif yang telah tersedia. Penerapan teknologi tersebut direncanakan sebagai bagian dari penguatan sistem, bukan sebagai pengganti seluruh data kependudukan.

Perlinsos Digital juga dirancang untuk menggabungkan sejumlah sumber data lintas instansi. Data yang disebut mencakup kepemilikan tanah dari ATR/BPN, informasi kendaraan bermotor dari Samsat, data pelanggan PLN, serta data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penggabungan ini diharapkan memberi gambaran yang lebih lengkap mengenai rumah tangga dan individu yang tercatat. Setiap sumber memiliki fungsi informasi yang berbeda, sementara sistem menyelaraskan data tersebut sebagai bahan untuk proses penilaian dan verifikasi penerima bantuan.

Menurut penjelasan Gus Ipul, alur pengolahan dimulai dari data yang masuk dari masyarakat. Informasi itu kemudian diproses oleh sistem dengan memanfaatkan data yang terhubung. Setelah pengolahan, sistem akan menentukan apakah seseorang layak menerima bansos dan menyertakan alasan yang mendasari hasil penilaian tersebut. Dengan demikian, keputusan tidak hanya disampaikan sebagai hasil akhir, tetapi juga disertai keterangan mengenai pertimbangannya. Penjelasan ini menggambarkan rencana mekanisme digital, tanpa merinci kriteria kelayakan tertentu yang belum disampaikan.

Integrasi data dan pengenalan wajah dimaksudkan untuk memperkuat ketepatan pencocokan identitas serta membantu proses penilaian berjalan lebih terstruktur. Kualitas hasilnya akan bergantung pada kecocokan, kelengkapan, dan pembaruan informasi yang digunakan. Karena itu, data dari masyarakat dan sumber instansi perlu diproses secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan identifikasi. Perlinsos Digital menempatkan sistem sebagai alat untuk mengolah informasi dan menjelaskan hasil penilaian, sementara penerapan teknis verifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial diterima oleh pihak yang berhak.

Uji coba verifikasi wajah untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh pihak yang berhak telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaksanaan di wilayah tersebut memberikan gambaran mengenai partisipasi warga dalam proses registrasi ulang. Sekitar 80 persen warga melakukan registrasi ulang, mencakup warga yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial maupun warga yang belum pernah mendapat bantuan. Dengan demikian, proses ini tidak hanya melibatkan penerima bansos sebelumnya, tetapi juga warga yang belum pernah tercatat sebagai penerima.

Angka partisipasi tersebut menunjukkan bahwa registrasi ulang melibatkan warga dengan pengalaman yang berbeda terhadap program bantuan. Sebagian telah menerima bantuan sosial, sementara sebagian lainnya belum pernah mendapatkannya. Keduanya tetap melakukan registrasi ulang dalam uji coba. Data ini menggambarkan cakupan pendaftaran di Banyuwangi, tanpa membedakan persentase partisipasi untuk masing-masing kelompok. Karena itu, angka sekitar 80 persen merujuk pada warga yang melakukan registrasi ulang secara keseluruhan.

Dari seluruh warga yang mendaftar, sekitar 10 persen melakukan pendaftaran secara mandiri. Selebihnya dibantu oleh agen Perlinsos. Pembagian ini memperlihatkan bahwa pendampingan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan registrasi, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan untuk mengikuti proses tersebut. Pendaftaran mandiri tetap tersedia bagi warga yang dapat menjalankannya sendiri, sedangkan dukungan agen membantu warga lain menyelesaikan registrasi ulang.

Bantuan tersebut diperlukan karena sebagian warga belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Kondisi ini dapat menjadi kendala ketika proses pendaftaran mengandalkan perangkat dan kemampuan digital. Dengan adanya bantuan agen Perlinsos, warga yang menghadapi keterbatasan tersebut tetap dapat mengikuti registrasi. Dukungan ini memungkinkan proses berlangsung dengan melibatkan warga yang memiliki akses digital maupun yang masih membutuhkan pendampingan.

Uji coba di Banyuwangi memperlihatkan dua unsur dalam pelaksanaan registrasi ulang: partisipasi warga dan ketersediaan bantuan saat mendaftar. Sekitar 80 persen warga telah melakukan registrasi ulang, sementara sekitar 10 persen dari seluruh pendaftar melakukannya secara mandiri. Pendaftar lainnya dibantu agen Perlinsos. Angka-angka tersebut mencakup warga yang pernah menerima bansos dan yang belum pernah menerima bantuan. Kebutuhan pendampingan berkaitan dengan fakta bahwa sebagian warga belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Cakupan uji coba yang disebutkan juga meliputi sejumlah wilayah lain, tanpa rincian tambahan mengenai wilayah tersebut.

Gus Ipul mengajak masyarakat ikut memperluas pemutakhiran data agar warga yang membutuhkan dapat teridentifikasi dalam sistem perlindungan sosial. Upaya ini, menurutnya, tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemerintah atau proses pendataan formal. Organisasi profesi kesehatan, puskesmas, dan kader kesehatan memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat membantu menyampaikan informasi serta mendorong warga memperbarui data mereka. Dengan dukungan berbagai pihak, jangkauan pendataan diharapkan meluas, termasuk kepada keluarga yang belum terhubung dengan layanan digital atau belum mengetahui cara mendaftarkan diri.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan pesan khusus kepada anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Ia mendorong para anggota untuk mengajak dan mendampingi warga agar masuk ke sistem layanan digital yang disediakan pemerintah. Peran tenaga kesehatan masyarakat dapat membantu menjelaskan proses pendaftaran, menyampaikan informasi yang benar, dan memberi dukungan bagi warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan. Puskesmas dan kader juga dapat menjadi penghubung masyarakat dan pemerintah, dengan tetap memperhatikan ketepatan informasi serta kebutuhan warga yang didampingi.

Gus Ipul juga mengarahkan agar proses pendaftaran dimulai dari lingkungan.

Baca juga: Kembali ke Merah Putih, 9 Warga Diterima di Kampung Imson