PESAWARAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, menunjukkan sikap arogansi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas peliputan. Insiden ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, saat sejumlah awak media berupaya mengkonfirmasi dugaan keberpihakan salah satu komisioner KPU terhadap pasangan calon bupati tertentu.
Alih-alih memberikan jawaban yang transparan dan menenangkan, Fery Ikhsan justru melontarkan ancaman terhadap awak media.
“Anda jangan sembarangan bicara, bisa saya tuntut,” tegas Fery dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para jurnalis yang hadir. Sejumlah wartawan langsung membalas, “Silakan tuntut!” seraya menegaskan hak mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Tak hanya mengancam, Fery Ikhsan juga diduga mendiskreditkan profesi jurnalis. Ia meminta agar media bersikap benar, seolah-olah mengindikasikan bahwa awak media yang hadir tidak bekerja secara profesional. Sikap ini menimbulkan kecaman karena dinilai merendahkan marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Insiden ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam proses demokrasi yang seharusnya berlangsung transparan. Sejumlah organisasi jurnalis dan pegiat kebebasan pers diharapkan angkat suara untuk menanggapi tindakan yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
Kasus ini juga menambah daftar panjang pejabat publik yang dinilai tidak memahami peran pers dalam mengawal demokrasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak KPU Pesawaran terkait sikap Ketua KPU yang menuai kritik luas ini. (***).