Klarifikasi KPU Probolinggo: Hiburan DJ Bukan Bagian dari Agenda Resmi Evaluasi Pilkada 2024

Klarifikasi KPU Probolinggo: Hiburan DJ Bukan Bagian dari Agenda Resmi Evaluasi Pilkada 2024

Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial, menampilkan beberapa anggotanya menikmati hiburan musik DJ di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 19 Januari 2025. Video tersebut menuai perhatian publik karena dikaitkan dengan kegiatan rapat evaluasi Pilkada 2024 yang digelar di lokasi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Banyuwangi merupakan rapat evaluasi dan pelaporan akhir Pilkada 2024 yang berlangsung selama tiga hari. Namun, hiburan musik DJ yang terekam dalam video tersebut bukan bagian dari agenda resmi.

“Musik DJ itu di luar rondone (rundown acara), bukan bagian dari acara formal kami,” jelas Rifqohul, Senin (22/1/2025). Ia menegaskan, hiburan tersebut sepenuhnya diatur oleh Event Organizer (EO) yang ditunjuk untuk mengelola kebutuhan non-formal selama acara berlangsung.

Seorang perwakilan EO yang dihubungi juga memperkuat pernyataan tersebut. “Hiburan DJ ini hanya bersifat santai setelah kegiatan formal selesai. Sama sekali tidak terkait dengan agenda resmi KPU Kabupaten Probolinggo,” ujar perwakilan EO melalui pesan singkat.

Fokus Rapat Evaluasi Pilkada 2024

Dalam rapat evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Probolinggo mengupas berbagai aspek pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelaporan akhir. Evaluasi ini juga melibatkan masukan dari perwakilan Pemerintah Daerah, Polres, dan Kodim.

Selain membahas evaluasi, KPU juga memberikan penghargaan kepada jajaran ad-hoc PPK dalam berbagai kategori sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama penyelenggaraan Pilkada.

“Kegiatan utama kami berjalan lancar dan sesuai tujuan. Evaluasi ini penting untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang,” tambah Rifqohul.

Klarifikasi untuk Redam Polemik

KPU Kabupaten Probolinggo berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik di masyarakat. “Kami ingin menegaskan bahwa fokus utama kegiatan kami adalah evaluasi kinerja dan pelaporan akhir,” pungkas Rifqohul.

KPU mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya mereka dalam mempersiapkan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan penjelasan ini, KPU berharap fokus publik dapat kembali kepada substansi kegiatan mereka, yaitu meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Probolinggo. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *