Lumajang – Seorang korban dugaan pemerkosaan asal Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, siang tadi mendatangi Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban yang disamarkan namanya sebagai Mawar, datang didampingi ibu kandungnya serta Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.
Setibanya di Mapolres, Mawar langsung diarahkan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam, di mana korban memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpanya.
Ibu kandung Mawar dengan wajah penuh kesedihan mengungkapkan keinginannya agar keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal. Ia mengaku kecewa karena saat pertama kali melaporkan kejadian tersebut pada Januari lalu, pihak kepolisian sempat menawarkan opsi mediasi.
“Sebagai orang tua, saya tidak mau, Pak. Peristiwa itu nyata, bahkan dipergoki oleh bapaknya sendiri saat pulang kerja,” ujar ibu korban dengan suara bergetar.
Kecewa dengan lambatnya proses hukum, ia sempat merasa putus asa selama tiga bulan tanpa perkembangan berarti. Namun, sejak mendapatkan pendampingan dari LSM LIRA, ia mulai melihat titik terang dalam kasus ini.
Sambil berurai air mata, ibu Mawar memohon agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Jangan tebang pilih. Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil,” serunya penuh harap.
Sementara itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang memastikan bahwa proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dendik Zeldianto, selaku Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas di meja peradilan.
“Kami akan terus mengawal. Kami yakin penyidik akan bekerja secara profesional. Selain mengawasi proses hukum, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar hukum tetap berpihak kepada korban yang mencari keadilan. (Tim/**)