LSM Jakpro Probolinggo Suarakan Aspirasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

LSM Jakpro Probolinggo Suarakan Aspirasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Probolinggo, 8 April 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM Jakpro) kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Hari ini, perwakilan dari LSM Jakpro mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra.

Tidak hanya ke tingkat kabupaten, LSM Jakpro juga mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur. Aspirasi yang disuarakan tersebut merupakan bentuk respon terhadap viralnya berbagai video dan unggahan masyarakat di media sosial, khususnya TikTok dan grup WhatsApp, yang berisi harapan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor.

Ketua LSM Jakpro, Badrus Seman, menyampaikan bahwa inisiatif ini murni lahir dari keresahan masyarakat.

“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi maupun organisasi, tapi murni sebagai penyambung lidah rakyat. Banyak masyarakat yang merasa terbebani dengan akumulasi denda pajak kendaraan bermotor. Kami hanya ingin menyuarakan harapan mereka, agar Gubernur Jawa Timur mengadopsi kebijakan yang telah sukses diterapkan oleh Gubernur Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” ujar Badrus usai menyerahkan surat aspirasi.

Badrus menambahkan, masyarakat berharap agar Gubernur Jatim memberikan kebijakan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2024. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar pajak pokok untuk tahun 2025 saja, sebagaimana diberlakukan di beberapa provinsi lain.

Kehadiran LSM Jakpro ke kantor dewan juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dalam suasana Idul Fitri yang masih terasa. Badrus menyebut, sambutan hangat dari Ketua DPRD menjadi penyemangat tersendiri bagi pihaknya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami harap, surat yang kami kirim ke Gubernur juga mendapat tanggapan positif. Rakyat butuh kebijakan yang pro-rakyat. Kami akan terus mengawal ini,” tutup Badrus.

Dengan disampaikannya aspirasi ini secara resmi, masyarakat Jawa Timur kini menanti langkah bijak dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengikuti jejak para kepala daerah lain yang telah lebih dulu berpihak kepada rakyat melalui kebijakan pengampunan pajak kendaraan. (Edi D/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *