Probolinggo – Polemik terkait video pesta yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo di Banyuwangi mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap kegiatan tersebut.
Abdurrohim mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya, terutama terkait lokasi kegiatan yang diselenggarakan di luar Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, acara semacam ini seharusnya dapat dilaksanakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah. “Kami mempertanyakan kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo. Ini perlu diperjelas,” katanya.
Lebih lanjut, Abdurrohim menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan penyalahgunaan anggaran dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan bukti kuat, LIRA tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
LSM LIRA juga berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan yang dilakukan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Jagat maya sebelumnya dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah anggota KPU Kabupaten Probolinggo tengah berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi pada 19 Januari 2025. Dalam video tersebut, tampak anggota KPU sedang menikmati irama musik DJ dan hiburan dari seorang biduan. Video tersebut langsung menjadi perbincangan luas di media sosial, mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.
Agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi diketahui adalah rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, keberadaan hiburan tersebut menimbulkan pertanyaan apakah itu bagian dari acara resmi atau justru merupakan euforia yang keluar dari koridor kedinasan.
Tanggapan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, juga angkat bicara mengenai polemik ini. Ia mengakui bahwa pada 18-19 Januari, ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, terkait pesta yang terekam dalam video, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” ujar Oka dalam konfirmasi via voice note WhatsApp, Senin (20/1).
Menurut Oka, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” tegasnya.
Ketidakjelasan dari KPU
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak mendapat respons.
Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh suasana dan menambah ketegangan publik. Masyarakat kini menanti jawaban pasti dari KPU, apakah pesta tersebut memang bagian dari agenda resmi atau hanya sebuah kegiatan tambahan yang kebablasan. Apapun hasil klarifikasinya, sorotan terhadap transparansi dan etika penyelenggara pemilu di Kabupaten Probolinggo semakin tajam. (Tim/Red/**)