Lampung Utara – Mulyadi Husen, seorang warga Dusun Gilisari, Lampung Utara, secara terbuka menyampaikan keluhannya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait permasalahan serius yang menimpanya selama lebih dari delapan tahun. Permasalahan tersebut melibatkan dugaan pemblokiran sepihak rekening bank, penggandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hilangnya identitas asli yang berdampak langsung terhadap usaha dan kehidupan pribadinya.
Dalam surat terbuka yang juga ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Mulyadi mengungkap bahwa NIK miliknya sempat digandakan, bahkan terjadi penonaktifan tanpa pemberitahuan. Akibatnya, sejumlah rekening atas namanya di Bank BRI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga berubah kepemilikan atau tidak lagi dikenali sistem, padahal dana dalam rekening-rekening tersebut disebutkan mencapai nilai fantastis sejak tahun 2009 hingga 2018.
Selain rekening perbankan, Mulyadi juga menyampaikan bahwa ribuan BPKB mobil dan ratusan hektar sertifikat tanah turut terdampak, dengan kondisi tidak lagi memiliki pemilik sah di data administrasi.
Ia menduga permasalahan bermula dari keluarnya identitas ganda atas nama istrinya, Heni Riska Wati, yang kemudian pergi dari rumah membawa dokumen-dokumen penting termasuk e-KTP, NPWP, dan dokumen kendaraan yang tak tercatat dalam kontrak usaha mereka dengan PT Kirana Megatara.
“Saya sudah berupaya meminta penunggalan data berulang kali, tapi hingga kini masih ada NIK ganda dalam satu KK. Bahkan, saya tidak lagi bisa menarik dana pribadi dari bank,” ujar Mulyadi.
Dalam permohonannya, Mulyadi meminta agar:
Presiden menginstruksikan penyelidikan menyeluruh atas penyimpangan data ini
Bank-bank terkait memperbaiki sistem validasi data nasabah
Disdukcapil menonaktifkan NIK ganda dan mengaktifkan kembali NIK asli miliknya
Pemerintah memberi perlindungan hukum kepada korban penyalahgunaan identitas
Mulyadi menyatakan dirinya tidak menuntut ganti rugi atas kerugian besar yang dialami, tetapi meminta keadilan agar identitasnya yang sah diakui kembali secara hukum dan administrasi.
“Saya percaya, jika Presiden melihat langsung bukti-bukti yang saya lampirkan, beliau tidak akan tinggal diam. Saya memaafkan semuanya karena Allah, tapi saya memohon agar NIK saya yang sah diaktifkan kembali dan tidak ada lagi NIK ganda,” tutupnya.
Ia juga menyampaikan bahwa usahanya kini hanya bertahan pada sektor transportasi karet dan SIR, dengan transaksi perbankan melalui PT Kirana Megatara yang memiliki 26 cabang di Indonesia. Selama ini, pajak atas transaksi tersebut tetap dipungut melalui sejumlah NPWP aktif.
Mulyadi berharap pemerintah dan media dapat membantu menyuarakan kasus ini, agar musibah serupa tidak menimpa warga lainnya.