Perjudian Sabung Ayam di Desa Mori Diduga Dibiarkan, Warga Desak Penindakan Tegas

Perjudian Sabung Ayam di Desa Mori Diduga Dibiarkan, Warga Desak Penindakan Tegas

Bojonegoro, 11 September 2025 — Praktik sabung ayam yang diduga disertai dengan aktivitas perjudian di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari dan dianggap meresahkan karena dilakukan secara terang-terangan tanpa penindakan hukum yang jelas.

Salah satu warga Desa Mori, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut terus dipadati oleh pengunjung dari dalam dan luar daerah. “Sudah bukan rahasia lagi. Kegiatan itu sangat ramai, dan banyak yang bertaruh di sana. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak berwajib,” ujarnya kepada media.

Warga mengaku merasa terganggu dengan maraknya aktivitas tersebut, namun mereka takut untuk melapor karena khawatir akan adanya intimidasi dari pihak yang berkepentingan. “Kami takut. Tapi kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak moral dan keamanan desa,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur, segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti laporan warga. “Kami ingin ketegasan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Perjudian tetaplah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Mori. Warga berharap situasi ini tidak terus dibiarkan dan segera ada penertiban demi menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *