Daera  

Polemik Gaji Seorang Guru P3K Dipotong, Pinca Bank NTT Flotim: Human Error dan Sudah Diselesaikan

Patrisius Iwan Pindu Amahu, Kepala Cabang Bank NTT Flores Timur. Foto: radarnkri.id//YEN.

radarnkri.id, LARANTUKA – Polemik pemotongan gaji seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SDK Kenari Blolong, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, akhirnya menemukan titik terang.

Sebelumnya, seorang guru P3K yang diketahui bernama Gaudensia Lamahoda mengeluhkan gajinya yang terpotong di Bank NTT Cabang Flores Timur.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Cabang Bank NTT Flores Timur, Patrisius Iwan Pindu Amahu, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa masalah tersebut murni akibat kesalahan teknis atau human error.

Ia memastikan bahwa pihak admin Bank NTT telah menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengembalikan gaji yang terpotong pada hari pengaduan dilakukan oleh Ibu Gaudensia.

Baca Juga: Pemda Flores Timur Siapkan 3 Mobil Baru untuk Pimpinan DPRD 2024-2029, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memang benar ada kesalahan teknis dalam proses pemotongan gaji Ibu Gaudensia. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini, masalah tersebut sudah diselesaikan, dan gaji yang terpotong sudah dikembalikan ke rekening Ibu Gaudensia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Patrisius menjelaskan bahwa ke depannya Bank NTT akan memperketat sistem pengecekan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Bank NTT juga akan terus berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah Flores Timur agar tidak ada lagi kesalahan teknis dalam proses penyaluran gaji.

“Sekali lagi, ini murni karena kesalahan sistem, dan ke depannya kami pastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga akan meningkatkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah kesalahan serupa di masa mendatang,” beber Patrisius.

Patrisius mengimbau kepada para nasabah yang mengalami permasalahan serupa untuk segera melapor ke kantor cabang terdekat atau melalui layanan pelanggan agar proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan segera.

Baca Juga: PMKRI Larantuka Kritisi Anggaran Mobil Baru Pimpinan DPRD Flores Timur: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

“Kami memiliki prosedur yang jelas untuk menangani kasus seperti ini. Nasabah tidak perlu khawatir, dana yang terpotong akibat *human error* akan diproses dan dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.***(YEN)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *