Jakarta | Polda Metro Jaya akan turut mengamankan persidangan Roy Suryo dan pihak lain yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Pengamanan disiapkan untuk mendukung kelancaran jalannya persidangan serta menjaga situasi tetap tertib di sekitar lokasi.
Perhatian terhadap sidang ini juga meningkat karena jaksa penuntut umum berencana menghadirkan Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, sebagai saksi. Kehadiran saksi dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian perkara. Namun, rencana menghadirkan Joko Widodo tidak dengan sendirinya mengubah kedudukan para pihak maupun hasil pemeriksaan; seluruh pokok perkara tetap akan dinilai melalui proses hukum di pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan mengenai peran kepolisian tersebut pada Rabu, 4 November 2026. Ia menjelaskan bahwa kepolisian mengamankan dan mengawal berbagai kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Pernyataan itu mencakup pelaksanaan pengamanan kegiatan publik, termasuk agenda persidangan yang berpotensi menarik perhatian masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membantu memastikan kegiatan dapat berlangsung tanpa gangguan. Pengamanan di lingkungan pengadilan juga perlu memperhatikan aktivitas para pengunjung, pihak yang berkepentingan, serta pengguna jalan di sekitar kawasan. Langkah pengawalan dilakukan sesuai kebutuhan dan situasi lapangan, dengan tetap mengutamakan kelancaran proses hukum.
Sidang pada 5 November itu menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menempatkan Roy Suryo dan terdakwa lainnya di hadapan majelis hakim. Kehadiran aparat di lokasi bukan untuk menentukan perkara, melainkan menjalankan fungsi keamanan selama agenda berlangsung. Masyarakat yang hendak mengikuti persidangan diharapkan memperhatikan ketentuan pengadilan dan arahan petugas, serta menjaga ketertiban di area sekitar. Dengan pengamanan tersebut, persidangan diharapkan dapat berjalan kondusif dan proses pemeriksaan berlangsung sesuai tata tertib yang berlaku.
Polri bersama TNI menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya sidang Roy Suryo di Jakarta Timur. Kehadiran aparat direncanakan untuk mendukung kegiatan sejak persidangan berlangsung, dengan pola pengamanan yang disesuaikan terhadap kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut mencakup koordinasi antarpersonel dan pengaturan tugas agar pelaksanaan sidang dapat berjalan tertib. Pengamanan tidak hanya diarahkan pada ruang persidangan, tetapi juga mempertimbangkan situasi di area sekitar lokasi. Dengan pendekatan tersebut, petugas dapat menjalankan tugas sesuai perkembangan kegiatan, tanpa menetapkan pola yang tidak sejalan dengan kondisi aktual. Persiapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan seluruh pihak dapat mengikuti proses persidangan dengan aman.
Fokus petugas meliputi kelancaran persidangan, keselamatan peserta, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Pengaturan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan kegiatan, termasuk pergerakan orang dan kendaraan yang mungkin terjadi saat sidang berlangsung. Aparat diharapkan dapat membantu menjaga suasana tetap tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Kelancaran akses menjadi perhatian agar peserta sidang maupun pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan baik. Karena kebutuhan dapat berubah mengikuti keadaan, pengamanan akan disesuaikan berdasarkan situasi yang dihadapi petugas. Koordinasi unsur kepolisian dan TNI turut mendukung pembagian peran serta pelaksanaan langkah pengamanan secara terukur.
Budi menyampaikan bahwa jumlah personel yang akan diturunkan masih dalam tahap persiapan. Rincian mengenai kebutuhan personel akan diperbarui kemudian setelah persiapan dan koordinasi selesai dilakukan. Karena itu, belum ada angka yang dapat disampaikan untuk saat ini. Penentuan kekuatan pengamanan akan mengikuti kebutuhan kegiatan, sehingga kesiapan aparat dapat diselaraskan dengan kondisi di lokasi. Informasi terbaru mengenai jumlah personel diharapkan menjadi bagian dari pembaruan berikutnya. Sementara itu, perhatian tetap tertuju pada kesiapan menjaga proses persidangan, melindungi keselamatan peserta, dan mendukung arus lalu lintas yang lancar. Polri dan TNI akan menyesuaikan pengamanan dengan pelaksanaan kegiatan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi sidang.
Kepolisian turut memasukkan kemungkinan mobilisasi massa ke dalam pemetaan menjelang sidang Roy Suryo di Jakarta Timur. Langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk memahami berbagai situasi yang mungkin muncul di sekitar lokasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pemetaan tidak berarti aparat memastikan akan ada kelompok yang datang dalam jumlah tertentu. Kehadiran massa tetap merupakan kemungkinan yang dipertimbangkan dalam perencanaan, bukan kesimpulan atau informasi bahwa mobilisasi telah terjadi. Dengan pendekatan ini, petugas dapat menyiapkan langkah secara proporsional tanpa membangun asumsi berlebihan mengenai jalannya sidang maupun respons publik.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa potensi pergerakan massa menjadi salah satu aspek yang dikaji kepolisian. Pemetaan tersebut dapat membantu aparat menentukan kebutuhan personel, mengatur koordinasi, serta menyiapkan layanan bagi warga dan pengguna jalan di sekitar area persidangan. Pertimbangan itu disusun sebagai antisipasi terhadap beberapa skenario, bukan sebagai pernyataan bahwa kelompok tertentu telah mengumumkan kehadiran atau bahwa situasi diperkirakan akan ramai. Informasi mengenai perkembangan di lapangan tetap menjadi dasar bagi penyesuaian langkah, sehingga pengamanan dapat dijalankan sesuai kebutuhan dan tidak melampaui situasi yang benar-benar terjadi. Prinsipnya, persiapan dilakukan lebih awal agar respons petugas terukur apabila kondisi berubah.
Selain kemungkinan mobilisasi massa, kepolisian juga memperhitungkan potensi kepadatan lalu lintas menjelang sidang. Aktivitas di sekitar lokasi dapat dipengaruhi oleh pergerakan kendaraan, kehadiran pengunjung, maupun kegiatan masyarakat setempat, tetapi hal tersebut tidak otomatis berarti kemacetan akan terjadi. Kajian lalu lintas menjadi bagian dari pelayanan publik agar arus kendaraan dapat dipantau dan pengaturan bisa diterapkan bila diperlukan. Pengguna jalan diimbau mengikuti arahan petugas serta memperhatikan informasi resmi mengenai kondisi sekitar lokasi. Dengan memasukkan aspek massa dan lalu lintas dalam satu pemetaan, aparat berupaya menyiapkan pelayanan yang tertib sekaligus menjaga kegiatan persidangan dan aktivitas warga tetap berlangsung dengan aman, tanpa menganggap potensi sebagai kepastian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa kepolisian menyiapkan pola pengamanan berlapis untuk persidangan Roy Suryo dan pemeriksaan saksi di wilayah Jakarta Timur. Pada Selasa, 3 November 2026, Alfian mengatakan jajaran terkait telah melakukan survei lokasi sebagai bagian dari persiapan. Peninjauan tersebut dilakukan bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Survei bertujuan melihat kondisi area persidangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengamanan sesuai tata letak dan kegiatan yang akan berlangsung.
Rencana pengamanan dibagi menjadi tiga ring dengan cakupan berbeda. Ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, yakni area yang berdekatan langsung dengan jalannya persidangan. Ring kedua berada di lingkungan kantor pengadilan, untuk mengamankan area di sekitar ruang sidang dan mendukung pengendalian akses. Sementara itu, ring ketiga ditempatkan di luar kantor pengadilan. Pembagian tersebut dimaksudkan agar pengawasan dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari ruang persidangan hingga area di luar kompleks kantor.
Menurut Alfian, jumlah personel yang diterjunkan tidak ditetapkan secara tetap sejak awal. Kebutuhan personel akan disesuaikan dengan situasi dan eskalasi kegiatan, termasuk perkembangan kondisi selama persidangan maupun pemeriksaan saksi. Penyesuaian itu menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan tanpa mengabaikan dinamika di lapangan. Petugas juga akan ditempatkan berdasarkan kebutuhan pada masing-masing ring, sehingga pengamanan dapat mencakup area dalam dan luar pengadilan secara proporsional.
Alfian menjelaskan bahwa pola yang disiapkan mengacu pada pengamanan yang sebelumnya diterapkan dalam persidangan Roy Suryo dan Tifa.
Baca juga: Tempat Taco Jakarta Barat dan Jakarta Timur yang Banyak Ulasan Bagus | Pemprov DKI Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta | Pengamanan 47 Aksi di Jakarta: Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
403 kunjungan