Kota Probolinggo – Sebuah insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api JPL 04, Jalan Panglima Sudirman No. 22, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah diduga sengaja menabrakkan diri ke Kereta Api (KA) Probowangi yang sedang melaju dari arah Surabaya menuju Banyuwangi.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-5880-RY.
“Berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat, pengendara motor terlihat melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di perlintasan kereta, korban nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup dan berhenti di tengah rel,” ujar AKP Siswandi kepada Tribrata News, Senin (24/2/2025).
Masinis KA Probowangi, Anwar R.I., beserta asistennya, Pawito, yang sedang bertugas saat kejadian, mengaku sudah berusaha memperingatkan korban dengan membunyikan klakson. Namun, pengendara motor tetap berada di rel hingga akhirnya tertabrak dan meninggal di tempat.
Identitas Korban dan Evakuasi
Korban diketahui berinisial BSR (31), seorang pria warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Jenazahnya segera dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota dan dibawa ke RSUD Dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk proses lebih lanjut.
“Untuk barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor polisi N-5880-RY telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota,” tambah AKP Siswandi.
Imbauan Keselamatan
AKP Siswandi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di perlintasan kereta api yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan.
“Kami mengingatkan agar pengguna jalan lebih waspada dan mengutamakan keselamatan. Jangan menerobos palang pintu perlintasan kereta api karena itu sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal,” pesannya.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan aturan keselamatan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Edi D/*)
