Cikupa, 20 Maret 2025 – Personel Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AIPTU M. Firdaus melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta aksi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kamis (20/3) dini hari pukul 01.00 – 03.00 WIB.
Patroli ini menyasar beberapa titik strategis, antara lain:
1. Jl. Raya Serang
2. Kp. Kawidaran, Desa Cibadak
3. Gerbang Perumahan TB
4. Kp. Pabuaran, Desa Dukuh
Dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) ini, petugas fokus pada pencegahan tindak kriminal seperti 3C, kepemilikan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), serta aksi geng motor dan tawuran. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah aksi kriminalitas serta memastikan keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Johan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap terjaga dengan baik.