Yogyakarta | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan pelaksanaan budi daya ikan tematik di 76 lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kegiatan perikanan yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Dengan menyasar berbagai titik, KKP berupaya mendekatkan kesempatan budi daya kepada masyarakat, termasuk warga di kawasan perdesaan. Pelaksanaannya diharapkan tidak hanya menambah aktivitas ekonomi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi komunitas yang terlibat.
Salah satu tujuan program tersebut ialah membuka peluang usaha bagi masyarakat desa. Budi daya ikan dapat menjadi pilihan kegiatan produktif yang memberi ruang bagi warga untuk mengembangkan usaha di lingkungannya. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini juga dapat mendorong pemanfaatan potensi lokal dan memperluas sumber penghidupan. Rencana di 76 lokasi menempatkan Yogyakarta sebagai salah satu wilayah pelaksanaan yang diharapkan dapat menghadirkan manfaat ekonomi bagi warga. Peluang usaha itu menjadi aspek penting dari program, di samping peningkatan produksi ikan.
Tujuan lainnya adalah memperkuat ketahanan pangan berbasis protein ikan. Ketersediaan ikan dari kegiatan budi daya dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap sumber protein. Karena itu, program ini menghubungkan pengembangan usaha lokal dengan upaya menjaga pasokan pangan. KKP menempatkan rencana tersebut dalam konteks Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), sebuah program yang memiliki jangkauan lebih luas daripada pelaksanaan di Yogyakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan PKPN ditargetkan menjangkau 40.000 lokasi hingga 2029. Target nasional itu menunjukkan skala perluasan program yang direncanakan, sementara 76 titik di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bagian dari pelaksanaan di daerah. Dengan demikian, rencana budi daya ikan tematik di Yogyakarta mencakup dua sasaran yang saling berkaitan: membuka kesempatan usaha bagi masyarakat desa dan mendukung ketahanan pangan melalui protein ikan. Capaian pelaksanaan di setiap lokasi akan menjadi bagian dari upaya mencapai target PKPN secara bertahap hingga 2029.
Program budi daya ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyasar 76 titik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. Sebaran ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan pelaksanaan program sesuai kondisi dan potensi masing-masing wilayah. Dengan menjangkau sejumlah lokasi, program diharapkan dapat membuka peluang pengembangan usaha perikanan yang lebih luas, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.
Sebelum pembangunan dimulai, KKP telah menyosialisasikan program bersama Komisi IV DPR RI dan pemerintah daerah. Sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan, tahapan, serta kebutuhan pelaksanaan di lapangan. Koordinasi awal juga diperlukan agar pihak-pihak terkait dapat merancang persiapan secara terarah, bukan hanya berfokus pada pembangunan sarana. Kesiapan pengelola dan rencana pemasaran turut menjadi perhatian agar kegiatan budi daya dapat berlanjut setelah dukungan awal diberikan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu menyiapkan lahan yang sesuai, menentukan calon pengelola, serta menyusun langkah pemasaran hasil budi daya. Calon pengelola berperan penting dalam memastikan kegiatan harian berjalan, mulai dari proses pemeliharaan hingga pengelolaan hasil. Sementara itu, rencana pemasaran dapat membantu menghubungkan produksi dengan kebutuhan pasar. Persiapan ini perlu disesuaikan dengan keadaan di setiap kabupaten, termasuk kemampuan masyarakat dan potensi usaha setempat, sehingga model pelaksanaan tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan.
Kelayakan lokasi harus dipastikan sebelum pembangunan dilakukan. Penilaian perlu memperhatikan kesesuaian lahan untuk kegiatan budi daya serta kesiapan sarana pendukung. Selain itu, administrasi pemanfaatan lahan perlu diselesaikan dengan jelas agar pelaksanaan program memiliki dasar yang tertib dan tidak menghadapi hambatan di kemudian hari. Langkah tersebut membantu mencegah bantuan berhenti sebagai fasilitas fisik yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Dengan lokasi yang layak, pengelola yang siap, dan akses pemasaran yang direncanakan, dukungan program berpeluang berkembang menjadi usaha produktif berkelanjutan bagi masyarakat di empat kabupaten sasaran.
Dukungan program budi daya ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya mencakup pembangunan fasilitas. Pengelola juga memperoleh sarana produksi yang diperlukan untuk memulai kegiatan, termasuk benih ikan dan pakan. Rangkaian bantuan tersebut dirancang agar lokasi sasaran memiliki kesiapan dasar untuk menjalankan usaha budi daya, mulai dari ketersediaan infrastruktur hingga kebutuhan awal produksi.
Sebelum kegiatan berjalan, operator mendapatkan pelatihan mengenai pengoperasian fasilitas dan aspek teknis budi daya. Pembekalan ini membantu pengelola memahami tahapan pemeliharaan ikan, penggunaan sarana, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan berlangsung tertib. Pelatihan juga menjadi bagian penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan sekadar tersedia secara fisik.
Pada tahap awal operasional, pengelola didampingi oleh penyuluh perikanan KKP. Peran penyuluh mencakup penguatan kemampuan teknis sekaligus pengelolaan usaha, sehingga kelompok atau operator dapat mempraktikkan pengetahuan yang telah diberikan dalam kondisi nyata. Pendampingan memungkinkan pengelola berkonsultasi ketika menghadapi kendala awal, menata kegiatan produksi, dan membangun kebiasaan pencatatan serta pengelolaan yang lebih terarah. Dengan demikian, bantuan program diharapkan berkembang menjadi kapasitas lokal, bukan hanya dukungan sementara.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya TB Haeru Rahayu menjelaskan bahwa pendampingan diberikan sampai satu kali operasional. Skema tersebut memberi ruang bagi pengelola untuk memperoleh arahan ketika memulai usaha, sekaligus belajar menjalankan proses secara langsung. Setelah satu siklus operasional, pengelola diharapkan memahami kebutuhan dan alur kerja dasar budi daya, serta mampu mengambil keputusan sesuai keadaan di lapangan.
Harapan akhirnya, pengelola dapat meneruskan kegiatan secara mandiri setelah dukungan awal berakhir. Kemandirian ini meliputi kemampuan mengoperasikan fasilitas, mengatur penggunaan benih dan pakan, serta mengelola usaha dengan lebih berkelanjutan. Perpaduan infrastruktur, sarana produksi, pelatihan, dan pendampingan menjadi fondasi agar investasi program memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat di titik-titik sasaran. Pendekatan tersebut juga membantu memastikan bantuan terhubung dengan keterampilan pengelola dan kebutuhan operasional, sehingga kegiatan budi daya memiliki peluang untuk terus berjalan setelah masa pendampingan selesai.
Dalam menentukan lokasi bagi program budi daya ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu prasyarat utama. Status tanah perlu jelas dan dapat dipastikan, serta lokasi harus bebas dari konflik atau persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan. Calon lokasi juga mesti memenuhi ketentuan program dan dinilai layak secara teknis untuk mendukung operasional budi daya.
Selain kepastian status dan kelayakan teknis, akses menuju lokasi perlu mudah agar kegiatan dapat dijalankan dan dipantau secara efektif. Ketersediaan listrik juga menjadi perhatian, karena fasilitas pendukung program memerlukan pasokan energi yang memadai. Dengan mempertimbangkan seluruh syarat tersebut sejak awal, proses penentuan lokasi diharapkan berjalan lebih tertib dan mengurangi kendala ketika pembangunan maupun kegiatan produksi dimulai.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menyatakan kesiapan untuk membantu mempercepat administrasi pemanfaatan tanah kalurahan. Dukungan itu dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan, termasuk menyiapkan berita acara serta dokumen yang diperlukan dalam proses perizinan. Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah setempat menata persyaratan administrasi secara lebih terarah, sekaligus mendukung kelancaran tahapan program di daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Heri Sulistio Hermawan, menyambut baik penerapan sistem resirkulasi dalam kegiatan budi daya. Sistem ini mengolah air yang digunakan dalam proses pemeliharaan ikan agar dapat dimanfaatkan kembali.
Baca juga: Kerugian Negara Capai Rp 10 Triliun dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi | BRI Pare Perkuat UMKM KUB Putra Harinjing Bangkit melalui Program BRI Peduli | Program POLIRAN, Aipda Dieko Dorong Warga Pasir Gadung Tingkatkan Keterampilan
