Opini  

Sabung Ayam Marak di Desa Sumberejo, Warga Kediri Mendesak Tindakan Tegas

Sabung Ayam Marak di Desa Sumberejo, Warga Kediri Mendesak Tindakan Tegas

KEDIRI — Praktik sabung ayam ilegal kembali ramai terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Aktivitas ini hampir setiap hari berlangsung di lapangan terbuka dan halaman rumah warga, menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

 

Warga mengeluhkan kerumunan yang datang dari luar desa serta suara gaduh yang mengganggu ketenangan lingkungan. Mereka juga khawatir praktik ini dapat memicu tindak kriminal seperti perkelahian dan taruhan uang dalam jumlah besar.

 

“Kami merasa tidak nyaman dengan kondisi ini dan berharap aparat kepolisian segera bertindak,” kata seorang warga Desa Sumberejo, Senin (25/8/2025).

 

Pasal 303 KUHP mengatur perjudian sebagai tindak pidana yang dapat dihukum penjara dan denda. Warga meminta aparat kepolisian dan pemerintah desa berkoordinasi untuk menghentikan praktik sabung ayam agar tidak semakin meluas.

 

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan respons resmi terkait maraknya sabung ayam di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *