Sisa Pengolahan Ikan Sukabumi Diolah Jadi Tepung Pakan untuk Perkuat Ekonomi Biru

oleh -33 Dilihat
oleh
Sisa Pengolahan Ikan Sukabumi Diolah Jadi Tepung Pakan untuk Perkuat Ekonomi Biru

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa pengolahan ikan sebagai bahan baku tepung pakan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya hilirisasi sektor perikanan, sehingga hasil samping yang sebelumnya kurang bernilai dapat diolah menjadi produk dengan manfaat ekonomi lebih besar. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan baku impor yang dapat dipengaruhi perubahan harga, pasokan, dan kondisi perdagangan global.

Pemanfaatan sisa pengolahan ikan diharapkan mendukung kemandirian sektor budidaya. Tepung pakan berbahan baku lokal dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat rantai pasok pakan bagi pembudidaya ikan, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya perikanan. Langkah ini sejalan dengan penguatan ekonomi biru, yakni pemanfaatan potensi laut secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Pengolahan yang tepat juga membantu mengurangi limbah dari aktivitas perikanan.

Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan kegiatan tersebut. Aktivitas perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu menghasilkan hasil samping pengolahan ikan sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Volume itu menunjukkan adanya ketersediaan bahan baku yang dapat dikumpulkan, diproses, dan dikembangkan menjadi tepung pakan. Dengan dukungan teknologi, tata kelola, serta keterlibatan pelaku usaha setempat, sisa pengolahan ikan berpeluang menciptakan sumber pendapatan baru. Inisiatif ini sekaligus dapat memperkuat usaha pengolahan skala lokal, membuka peluang kerja, dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas perikanan dari wilayah Sukabumi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menjelaskan bahwa pengolahan hasil samping perikanan memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar menangani limbah. Sisa dari proses pengolahan ikan masih mengandung nilai guna dan dapat dimanfaatkan secara produktif melalui pengelolaan yang tepat. Pendekatan tersebut mendorong agar bagian ikan yang sebelumnya berakhir sebagai buangan dapat kembali berperan dalam kegiatan ekonomi.

Menurut Erwin, pemanfaatan hasil samping perikanan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha. Kegiatan ini juga membuka peluang usaha melalui produk nonpangan serta berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, pengolahan sisa ikan tidak hanya membantu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi di sekitar sentra perikanan. Masyarakat dan pelaku industri memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kegiatan produktif dari bahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

Berbagai bagian ikan dapat diolah menjadi bahan yang berguna, termasuk kepala, tulang, kulit, sisik, hingga jeroan. Bagian-bagian tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tepung ikan, yang merupakan salah satu bahan utama dalam pembuatan pakan. Proses pengolahan ini memungkinkan sisa produksi ikan di Sukabumi memiliki fungsi baru dan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Pemanfaatan bahan baku tersebut juga membantu mengurangi bagian yang terbuang dari rangkaian pengolahan.

Pengolahan hasil samping menjadi tepung ikan menunjukkan bahwa sisa produksi dapat masuk kembali ke dalam rantai ekonomi. Bahan yang semula dipandang sebagai limbah dikembalikan ke proses produksi dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pakan. Pola ini mencerminkan penerapan ekonomi sirkular dalam sektor kelautan dan perikanan, karena nilai dari hasil perikanan dipertahankan selama mungkin melalui pemanfaatan ulang. Selain menghasilkan manfaat ekonomi, langkah tersebut mendorong penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Susi Rosellia dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi menilai ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu merupakan salah satu fondasi penting bagi penguatan industri akuakultur. Tepung ikan menjadi sumber protein utama dalam berbagai formulasi pakan, sehingga kualitas dan kontinuitas pasokannya berpengaruh langsung terhadap biaya produksi. Apabila bahan baku tersedia dari wilayah sendiri, pelaku usaha dapat mengurangi risiko kenaikan harga, gangguan distribusi, serta ketidakpastian pasokan yang sering muncul dalam rantai perdagangan global.

Ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku impor, termasuk tepung ikan, masih cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat biaya budidaya lebih rentan terhadap perubahan harga, nilai tukar, dan kebijakan perdagangan. Karena itu, pemanfaatan sisa pengolahan ikan di Sukabumi dipandang sebagai peluang untuk menghasilkan bahan baku pakan secara lebih efisien sekaligus mengurangi limbah industri. Pengolahan yang tepat dapat mengubah sisa produksi menjadi tepung bernilai ekonomi, membuka peluang usaha baru, dan mendukung kemandirian pembudidaya dalam memperoleh pakan berkualitas.

Namun, penggunaan tepung ikan lokal tidak cukup hanya didasarkan pada ketersediaan bahan. Produk tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013 agar mutu, keamanan, dan kadar proteinnya sesuai dengan kebutuhan industri pakan. Pemenuhan standar menjadi jaminan bahwa tepung ikan memiliki karakteristik yang konsisten, sehingga dapat digunakan dalam formulasi pakan tanpa mengganggu pertumbuhan dan kesehatan ikan. Pengujian mutu, pengendalian proses pengeringan, serta penanganan bahan baku perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, sisa pengolahan ikan tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga dapat memperkuat rantai pasok lokal dan menjaga keberlanjutan ekonomi budidaya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan bahwa sisa pengolahan fillet ikan di wilayah tersebut memiliki potensi yang signifikan untuk dikembangkan menjadi bahan baku tepung pakan. Dari kegiatan pengolahan yang berlangsung, sisa ikan dapat mencapai sekitar 500 kilogram per hari atau setara dengan kurang lebih 10 ton per bulan. Volume tersebut menunjukkan adanya sumber daya yang konsisten dan berpotensi memberikan nilai ekonomi, bukan sekadar limbah dari aktivitas perikanan.

Menurut Sri, potensi itu akan bernilai tinggi apabila dikelola secara terstruktur melalui kemitraan yang memiliki pembagian peran dan kepastian kerja sama. Pengumpulan, pengolahan, pengujian mutu, hingga pemasaran perlu disusun dalam satu rantai usaha agar hasil samping fillet dapat diubah menjadi produk pakan yang layak dan berdaya saing. Pola tersebut juga dapat membuka peluang pendapatan baru bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar Palabuhanratu.

Sejalan dengan kebutuhan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kolaborasi pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu membentuk ekosistem bisnis yang terintegrasi, dengan standar produksi yang terjaga dan kepastian pasar bagi produk yang dihasilkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penerapan ekonomi biru, yakni meningkatkan nilai hasil samping perikanan melalui pengolahan produk nonpangan sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi, KKP menggelar sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan ini melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan teknologi, regulasi, dan model kemitraan agar potensi sisa pengolahan ikan dapat berkembang menjadi usaha berkelanjutan.