KOTA MADIUN – Suasana haru mewarnai proses penertiban puluhan rumah di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, Senin (10/6). Seorang perempuan 61 tahun, sebut saja Bu Sugeng, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan rumah yang telah puluhan tahun ditinggalinya rata dengan tanah akibat dihantam alat berat.
Rumah sederhana itu termasuk dalam 50 bangunan yang ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun sebagai bagian dari penataan kawasan stasiun. Kini, Bu Sugeng beserta keluarganya harus mengungsi ke rumah kontrakan di Kelurahan Sukosari.
“Yang sekarang dirobohkan itu rumah saya,” ucapnya lirih, matanya sembap menahan air mata.
Menurutnya, rumah tersebut dulunya adalah milik mertuanya yang semasa hidup bekerja sebagai petugas inspeksi perkeretaapian. Setelah sang mertua wafat, rumah itu ditempati kakak iparnya. Bu Sugeng dan suaminya kemudian membangun rumah sendiri di dekat sana.
“Suami saya lahir tahun 1957. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sana,” kenangnya.
Selain sebagai tempat tinggal, rumah tersebut juga menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarganya. Bu Sugeng berjualan es batu untuk membantu kebutuhan rumah tangga.
Meski menyadari lahan yang ditempatinya merupakan aset milik KAI, ia tetap bersyukur pernah diberi kesempatan menetap di sana selama puluhan tahun.
“Saya sadar itu bukan tanah saya. Tapi banyak kenangan di situ,” ujarnya dengan suara bergetar.
Di rumah itu pula ia membesarkan ketiga anaknya. Dua di antaranya telah menikah, sedangkan satu anak masih tinggal bersamanya.
“Warga di sana sudah seperti keluarga. Kami saling membantu,” tambahnya.
Proses sosialisasi penertiban telah dilakukan sejak awal Februari melalui pertemuan di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo. Semula, warga diminta mengosongkan bangunan pada akhir Maret. Namun karena ada warga yang menggelar hajatan pada April, jadwal pengosongan mundur hingga 28 Mei.
“Waktu itu ada yang punya acara hajatan bulan April. Akhirnya ditunda,” jelas Bu Sugeng.
Penertiban ini merupakan bagian dari rencana pengembangan dan penataan kawasan Stasiun Madiun oleh PT KAI guna meningkatkan pelayanan dan keamanan di sekitar area rel kereta api.
