JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa penerapan teknologi pengereman modern pada sepeda motor baru berpotensi memberikan dampak besar terhadap keselamatan dan perekonomian nasional. Temuan ini menempatkan sistem pengereman sebagai salah satu komponen penting dalam upaya mengurangi tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, penggunaan teknologi keselamatan itu diperkirakan mampu mencegah hingga 111.163 kematian sampai 2045. Angka tersebut menggambarkan besarnya peluang yang dapat diperoleh apabila fitur pengereman modern diterapkan secara lebih luas pada sepeda motor baru. Pengurangan jumlah korban tidak hanya berarti menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengurangi dampak sosial yang ditanggung keluarga serta masyarakat.
ITB juga menilai penerapan teknologi tersebut dapat membantu menekan beban kerugian ekonomi nasional akibat kecelakaan lalu lintas. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,16 triliun, sehingga pencegahan kecelakaan dan pengurangan fatalitas dinilai memiliki arti penting bagi pengelolaan sumber daya nasional. Beban itu dapat mencakup dampak yang muncul ketika kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia dan konsekuensi ekonomi bagi keluarga maupun lingkungan yang lebih luas.
Dari sisi investasi, manfaat ekonomi penerapan teknologi keselamatan tersebut diperkirakan lebih dari lima kali lipat dibandingkan total biaya yang diperlukan. Perbandingan ini menunjukkan bahwa pengadaan teknologi pengereman modern bukan semata-mata pengeluaran tambahan bagi industri atau konsumen, melainkan investasi dengan potensi manfaat yang jauh lebih besar. Temuan kajian ITB tersebut memperkuat pentingnya mempertimbangkan aspek keselamatan dalam pengembangan dan pembaruan sepeda motor baru, seiring kebutuhan untuk mengurangi korban serta kerugian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Peneliti ITB, Sony Sulaksono Wibowo, menjelaskan bahwa kendaraan roda dua memiliki kontribusi sangat besar terhadap kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor disebut menyumbang sekitar 73 persen dari total kurang lebih 149 ribu kecelakaan harian. Angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan pengendara roda dua perlu menjadi perhatian utama dalam upaya menekan jumlah korban, sekaligus mengurangi beban sosial dan ekonomi yang muncul setelah kecelakaan. Tingginya penggunaan sepeda motor, paparan langsung pengendara terhadap benturan, serta kondisi lalu lintas yang beragam membuat risiko pada kelompok ini semakin kompleks.
Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah kegagalan pengereman. Dalam situasi mendadak, roda kendaraan dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik ketika tekanan rem terlalu besar atau permukaan jalan tidak memberikan daya cengkeram yang memadai. Roda yang terkunci dapat menyebabkan ban kehilangan kemampuan mengarahkan kendaraan, sehingga sepeda motor lebih mudah tergelincir atau pengendara kehilangan kendali. Kondisi ini menjadi semakin berbahaya ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, membawa penumpang, atau berada di jalan yang basah dan licin.
Di sisi lain, manusia rata-rata memerlukan sekitar 0,75 detik untuk bereaksi dalam kondisi panik setelah menyadari adanya bahaya. Perbedaan waktu tersebut memperlihatkan bahwa respons pengendara sering kali lebih lambat dibandingkan perubahan kondisi kendaraan saat pengereman darurat. Teknologi seperti anti-lock braking system (ABS) dapat berperan sebagai lapisan perlindungan tambahan dengan membantu mencegah roda terkunci ketika pengendara melakukan pengereman keras. Dengan roda tetap berputar, peluang untuk mempertahankan arah dan stabilitas kendaraan dapat meningkat. Meski demikian, ABS bukan jaminan bahwa kecelakaan sepenuhnya dapat dihindari. Kecepatan, jarak aman, kondisi jalan, keterampilan berkendara, dan penggunaan perlengkapan keselamatan tetap menentukan tingkat risiko yang dihadapi pengendara.
Dalam diseminasi hasil riset dan rekomendasi kebijakan keselamatan kendaraan roda dua di Jakarta, Sony Sulaksono Wibowo menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap teknologi keselamatan. Menurutnya, perangkat keselamatan tidak semestinya dipahami hanya sebagai tambahan biaya pada harga kendaraan, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna jalan yang memiliki dampak lebih luas.
Pernyataan tersebut berangkat dari data dan fakta lapangan mengenai kecelakaan sepeda motor, termasuk besarnya risiko cedera, kehilangan nyawa, serta beban yang harus ditanggung keluarga dan masyarakat. Temuan itu menunjukkan bahwa keputusan untuk menghadirkan teknologi keselamatan perlu mempertimbangkan konsekuensi apabila teknologi tersebut tidak tersedia. Dengan demikian, pembahasan mengenai harga kendaraan tidak dapat dipisahkan dari manfaat perlindungan yang diberikan dalam jangka panjang.
Hasil riset yang dipaparkan juga memperlihatkan bahwa manfaat ekonomi dari penerapan teknologi tersebut dapat melampaui biaya investasinya hingga lebih dari lima kali lipat. Perbandingan itu memperkuat alasan agar teknologi keselamatan dipandang sebagai investasi publik dan sosial, selain sebagai komponen teknis kendaraan. Pengurangan biaya perawatan, kehilangan pendapatan, penanganan korban, serta dampak sosial lainnya menjadi bagian dari manfaat yang perlu diperhitungkan.
Melalui temuan tersebut, rekomendasi kebijakan diarahkan pada penerapan pendekatan yang lebih berbasis bukti. Pemerintah, industri, dan masyarakat memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendorong kendaraan roda dua yang aman, sekaligus menilai keselamatan sebagai kebutuhan penting dalam mobilitas perkotaan.
Catatan PT Jasa Raharja memperlihatkan bahwa kecelakaan sepeda motor membawa konsekuensi finansial yang besar bagi negara dan masyarakat. Sepanjang 2025, lembaga tersebut menyalurkan santunan kecelakaan kendaraan roda dua senilai Rp3,22 triliun. Nilai itu mencakup berbagai bentuk santunan bagi korban dan keluarga, termasuk Rp1,36 triliun yang diberikan kepada korban meninggal dunia. Besarnya penyaluran tersebut menggambarkan skala kebutuhan finansial yang muncul setelah kecelakaan terjadi, baik untuk memenuhi hak korban maupun membantu keluarga yang ditinggalkan.
Data tersebut menjadi semakin penting ketika dilihat dari karakteristik usia korban. Sebagian besar korban kecelakaan sepeda motor berada dalam kelompok usia produktif, yakni 15–34 tahun. Kelompok ini memiliki posisi penting dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga kecelakaan yang menimpa mereka tidak hanya menimbulkan dampak kemanusiaan, tetapi juga menghadirkan kebutuhan santunan dalam jumlah besar. Angka penyaluran PT Jasa Raharja memberikan gambaran terukur mengenai beban finansial yang harus ditangani setelah kecelakaan kendaraan roda dua.
Besaran santunan sepanjang 2025 memperkuat urgensi pembahasan mengenai teknologi keselamatan pada kendaraan roda dua. Upaya memahami dan mengembangkan fitur keselamatan, termasuk teknologi rem modern, perlu ditempatkan dalam konteks perlindungan pengendara serta pengurangan risiko kecelakaan. Data santunan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh penyebab kecelakaan atau hasil penerapan teknologi tertentu, tetapi menunjukkan bahwa konsekuensi kecelakaan motor memiliki dimensi finansial yang nyata. Karena itu, keselamatan kendaraan roda dua menjadi topik yang relevan untuk terus diperhatikan bersama catatan mengenai korban dan santunan yang telah disalurkan.

