Warga Lingkar Tambang Desak Disnaker Proses PT. PSG Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Gambar udara area penambangan tanah dengan jalur akses dan tumpukan tanah di sekitarnya.
Area penambangan tanah dengan jalur akses dan tumpukan tanah.

Banggai – Pada Sabtu, 29 Maret 2025, sejumlah warga yang berasal dari kawasan Lingkar Tambang, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk segera memproses PT. PSG terkait perekrutan tenaga kerja. Para warga ini menilai perusahaan tersebut telah mengabaikan prinsip kesejahteraan pekerja lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sangat kecewa dengan kebijakan PT. PSG yang malah mendatangkan pekerja dari luar daerah, bahkan baru-baru ini mereka mendatangkan sekitar 100 orang dari Pulau Jawa. Padahal, kami para pekerja lokal yang tinggal di sekitar wilayah ini seharusnya menjadi prioritas. Ini jelas menunjukkan bahwa kami tidak dihargai sebagai bagian dari dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan ini.”

Warga setempat khawatir, jika permasalahan ini tidak segera ditangani, dapat berkembang menjadi konflik sosial. Pasalnya, masyarakat di desa lingkar tambang, seperti Desa Siuna dan Toiba, tidak merasakan manfaat langsung dari kehadiran PT. PSG. Para pekerja yang direkrut lebih banyak berasal dari luar daerah, sehingga mereka merasa hak-hak dan martabat mereka sebagai masyarakat Banggai diinjak-injak.

“Tentu saja kami merasa tertindas, karena perusahaan lebih memilih pekerja dari luar, sementara banyak warga lokal yang sudah mendaftar malah ditolak tanpa alasan yang jelas,” tambahnya dengan nada kesal. Per 29 Maret 2025, jumlah pekerja dari luar Pulau Jawa yang direkrut sudah mencapai ratusan orang, baik yang terampil maupun yang tidak terampil. Sementara itu, banyak berkas lamaran dari anak-anak daerah yang tidak dipertimbangkan.

“Karena itu, kami meminta agar DPRD Banggai segera bertindak dan tidak menutup mata terhadap masalah ini. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Di sisi lain, sumber lain menegaskan, “Kami berharap Disnaker tidak bermain mata dengan PT. PSG dan segera memproses perusahaan tersebut. Mereka telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Banggai, mengabaikan aturan yang sudah jelas berlaku di daerah ini terkait kesejahteraan dan pemberdayaan.”

Mereka juga mengingatkan, “Sebagai warga negara yang sadar hukum, kami tidak akan menolak jika PT. PSG benar-benar membawa dampak positif. Namun, perusahaan ini harus menghargai kami sebagai pemilik wilayah, bukan malah merendahkan kami. Jika pemerintah daerah takut melawan korporasi, maka kami, sebagai rakyat yang memegang kedaulatan, akan melawan dan menolak kehadiran investor yang hanya memberi dampak negatif,” tegas mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait, termasuk Disnaker, DPRD Banggai, dan PT. PSG, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

LP. Red/tim/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *