BPN Flores Timur Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

oleh -27 Dilihat
BPN Flores Timur Tegaskan Komitmen Anti Korupsi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, saat memberikan arahan dalam kegiatan Sharing Session Anti Korupsi di Kantor Pertanahan Flores Timur, Senin (25/5/2026).

RADARNKRI.ID, LARANTUKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Komitmen itu ditegaskan melalui kegiatan Sharing Session Anti Korupsi yang digelar di Larantuka, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, tenaga pendukung, ASK, hingga para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Flores Timur.

Sharing session itu digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan manajemen risiko dan peningkatan kualitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Acara dibuka dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara semata.

“Korupsi pada saat ini tidak hanya tentang menimbulkan kerugian keuangan negara saja, namun juga adanya tindakan menguntungkan orang lain, hal tersebut sudah termasuk ke dalam tindakan korupsi,” ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh pegawai perlu memahami bahwa praktik-praktik kecil yang menyimpang dari prosedur pelayanan juga dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindak korupsi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah nyata dalam pelaksanaan manajemen risiko di tingkat satuan kerja. Dengan demikian, pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, meminta seluruh ASN bekerja secara profesional dan selaras dengan nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni melayani, profesional, dan terpercaya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap proses pelayanan yang lambat.

“Perlunya transparansi dalam setiap pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Masyarakat pada saat ini sudah lebih peka terhadap keterlambatan layanan,” kata Jeny.

Dalam kegiatan itu, pihak Kantor Pertanahan juga sengaja mengundang para PPAT agar tercipta sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan itu kami juga mengundang para PPAT dalam kegiatan ini supaya kita dapat bersinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. Tertib administrasi, kelengkapan, serta tidak memperlama prosedur layanan,” lanjutnya.

Jeny meminta seluruh pihak, baik pegawai maupun PPAT, untuk aktif berkoordinasi apabila menemukan kendala dalam pelayanan pertanahan. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus dicari jalan keluar bersama.

“Apabila ada hal yang perlu dikoordinasikan oleh para PPAT terkait layanan pertanahan, sampaikan saja kepada kami. Mari kita cari solusi sama-sama,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Jeny kembali mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menilai praktik menunda pekerjaan juga dapat dikategorikan sebagai bagian dari perilaku mafia layanan.

“Korupsi bukan hanya tentang uang tetapi juga terkait layanan yang tidak sesuai prosedur. Karena siapa yang menunda-nunda pekerjaan itu sudah termasuk mafia,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berharap seluruh unsur di lingkungan kerja, mulai dari pimpinan, pegawai pelaksana, tenaga pendukung hingga PPAT, dapat memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.****

📚 Artikel Terkait:

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *