Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Personel Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas sore hari di wilayah hukumnya, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB, berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin protap sore hari Polsek Cikupa.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni IPTU Udi Muhdi bersama Brigadir Rustam Hakim. Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jam sibuk kepulangan karyawan, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut pada sore hari.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan terhadap perilaku pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas oleh Personel Polsek Cikupa, arus kendaraan terpantau lancar dan tertib, serta pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di lokasi tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini rutin dilaksanakan untuk memastikan Kamseltibcar Lantas tetap terjaga, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan,” tegas Kapolsek.

