Tangerang — Personel Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 23.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi bersama personel piket fungsi dengan melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan, di antaranya Kawasan Multiguna Bizpoint, Bizlink Citra Raya, serta Kawasan Industri Millenium.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut meliputi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak pidana.
IPTU Udi Muhdi menyampaikan bahwa patroli mobile ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cikupa, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan secara rutin dan terukur untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Ops Cipkon KRYD akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui patroli rutin dan tindakan preventif guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.

