Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas rencana membagikan telepon seluler atau handphone gratis kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar mengenai kemungkinan pemberian perangkat tersebut. Airlangga menyatakan tidak ada pembahasan di pemerintah mengenai program pembagian HP gratis. Dengan demikian, kabar tentang rencana itu tidak dapat dipahami sebagai kebijakan yang telah diputuskan atau program yang sedang disiapkan. Ia memberikan penegasan tersebut ketika ditemui di kantornya di Jakarta pada Selasa. Bantahan ini menjadi pokok keterangan yang disampaikan kepada awak media pada kesempatan tersebut. Airlangga tidak menyebut adanya agenda pemerintah untuk menyediakan ponsel tanpa biaya bagi warga.
Kabar pembagian telepon seluler gratis itu dikaitkan dengan dukungan terhadap penyaluran bantuan sosial. Namun, pengaitan tersebut tidak mengubah penjelasan Airlangga bahwa pemerintah belum pernah membahas rencana pembagian perangkat kepada masyarakat. Bantuan sosial dan kabar mengenai telepon seluler muncul dalam konteks yang sama, tetapi pernyataan yang disampaikan tidak menyatakan adanya program HP gratis sebagai bagian dari penyaluran bantuan. Karena itu, informasi mengenai dukungan bantuan sosial perlu dibedakan dari klaim bahwa pemerintah akan memberikan ponsel kepada warga. Airlangga membantah adanya pembahasan mengenai rencana tersebut, bukan mengumumkan kebijakan baru tentang bantuan sosial. Keterangan yang tersedia berfokus pada tidak adanya pembicaraan pemerintah soal pembagian telepon seluler gratis.
Pernyataan itu menegaskan batas kabar yang beredar dan keputusan pemerintah. Sampai keterangan tersebut disampaikan, tidak ada rencana pembagian HP gratis yang pernah dibahas oleh pemerintah, menurut Airlangga. Artinya, masyarakat tidak seharusnya menganggap kabar tersebut sebagai pengumuman program resmi hanya karena dikaitkan dengan penyaluran bantuan sosial. Bantahan itu juga tidak memuat penjelasan lebih jauh mengenai asal-usul kabar atau alasan munculnya isu tersebut. Airlangga menyampaikan inti jawabannya saat ditemui di kantor di Jakarta pada Selasa: pemerintah tidak pernah membahas pembagian telepon seluler gratis kepada masyarakat. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan itu terbatas pada bantahan tersebut dan konteks pengaitan kabar dengan dukungan penyaluran bantuan sosial.
Kabar mengenai pembagian telepon seluler gratis berawal dari paparan Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober. Dalam forum tersebut, Hashim menyebut gagasan pemberian perangkat kepada warga berusia 17 tahun sebagai bagian dari rencana pembukaan rekening secara massal. Gagasan itu dikaitkan dengan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama bagi kelompok yang baru memasuki usia dewasa dan memenuhi syarat untuk memiliki rekening sendiri.
Dalam penjelasan Hashim, pembukaan rekening massal juga memiliki hubungan dengan penyaluran bantuan sosial. Rekening dapat menjadi sarana untuk menyalurkan bansos kepada penerima secara lebih langsung, sementara telepon seluler dipandang sebagai perangkat pendukung agar masyarakat dapat mengakses informasi atau layanan terkait. Penyebutan perangkat gratis itu, dengan demikian, muncul dalam konteks paparan mengenai gagasan program yang mencakup beberapa unsur, bukan sebagai pengumuman terpisah mengenai pembagian telepon kepada seluruh warga. Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan diberitakan sebagai rencana pembagian HP gratis.
Namun, pernyataan Hashim tentang gagasan tersebut perlu dibedakan dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga membantah bahwa pemerintah sedang membahas rencana bagi-bagi HP gratis. Bantahan itu merujuk pada ada atau tidaknya pembahasan di lingkungan pemerintah, sedangkan Hashim menyampaikan gagasan yang dikaitkan dengan pembukaan rekening bagi warga berusia 17 tahun dan dukungan terhadap penyaluran bansos. Karena konteks kedua pernyataan berbeda, menyebutnya sebagai keterangan yang saling menegasikan dapat mengaburkan pokok persoalan. Satu pihak menjelaskan gagasan yang disampaikan dalam forum, sementara pihak lain menegaskan bahwa rencana pembagian perangkat tersebut bukan agenda yang sedang dibahas pemerintah. Perbedaan ini penting dipahami agar publik dapat menilai informasi secara utuh, tanpa menganggap pemaparan gagasan sebagai keputusan resmi atau program yang telah ditetapkan. Sampai ada penjelasan lebih lanjut mengenai rancangan dan statusnya, informasi tersebut tetap perlu ditempatkan sesuai konteks sumber pernyataannya.Airlangga Hartarto memastikan rencana pembukaan rekening secara massal tetap disiapkan sebagai bagian dari agenda pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan untuk membedakan program pembukaan rekening dari kabar mengenai pembagian telepon seluler gratis. Menurut Airlangga, pembagian HP tidak pernah dibahas dalam rencana tersebut. Dengan demikian, informasi tentang pemberian perangkat tidak dapat dianggap sebagai bagian dari program yang sedang disiapkan.
Rencana pembukaan rekening itu tercantum dalam agenda kuartal IV. Namun, penyebutan agenda tersebut belum berarti pelaksanaan program telah dimulai atau tanggal pelaksanaannya sudah ditetapkan. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang diperlukan sebagai landasan hukum. Aturan tersebut dibutuhkan agar rancangan program memiliki dasar pelaksanaan yang jelas sebelum dijalankan. Airlangga menyatakan regulasi terkait belum diterbitkan, sehingga tahapan persiapan masih berlangsung.
Belum adanya regulasi menjadi hal penting untuk dicermati dalam memahami status rencana tersebut. Pembukaan rekening massal tetap berada dalam agenda, tetapi pelaksanaannya bergantung pada penyusunan landasan hukum yang saat ini belum tersedia. Karena itu, kabar yang mengaitkan rencana tersebut dengan pembagian HP gratis tidak sesuai dengan penjelasan Airlangga. Ia menegaskan bahwa hal mengenai telepon seluler tidak pernah masuk pembahasan.
Penjelasan tersebut juga menunjukkan bahwa agenda pemerintah dan keputusan operasional merupakan dua hal yang berbeda. Agenda kuartal IV menggambarkan rencana yang tengah disiapkan, sedangkan regulasi diperlukan untuk memberikan kerangka hukum bagi program. Selama aturan itu belum diterbitkan, informasi mengenai rincian pelaksanaan perlu merujuk pada keterangan resmi yang tersedia. Airlangga memastikan rencana pembukaan rekening tetap disiapkan, tanpa menyatakan bahwa program sudah berjalan atau memastikan kapan pelaksanaannya dimulai. Dengan demikian, status yang dapat dipastikan saat ini adalah rencana tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum memiliki regulasi yang telah diterbitkan sebagai dasar hukum.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk mendukung penyediaan rekening secara massal bagi masyarakat. Pelaksanaan program ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pembukaan atau penyediaan rekening, bukan untuk pengadaan telepon seluler. Karena itu, informasi mengenai anggaran rekening perlu dipahami terpisah dari isu pembagian HP gratis yang menjadi perhatian publik.
Program rekening massal merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Kepemilikan rekening diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dengan rekening, warga dapat memiliki sarana untuk menyimpan uang dan bertransaksi melalui layanan perbankan yang tersedia. Kehadiran dua bank pelaksana juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjangkau masyarakat melalui jaringan lembaga keuangan nasional, termasuk layanan perbankan konvensional dan syariah.
Tujuan program tidak sebatas meningkatkan jumlah rekening yang dimiliki masyarakat. Pemerintah juga ingin memperkuat inklusi keuangan, yakni keterlibatan warga dalam penggunaan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai kebutuhan. Di saat yang sama, perluasan akses perlu dibarengi peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami cara menggunakan rekening secara aman dan bertanggung jawab. Pengetahuan mengenai biaya, transaksi, perlindungan data, serta kewaspadaan terhadap penipuan dapat membantu pemilik rekening memperoleh manfaat dari layanan perbankan.
Dengan demikian, angka anggaran sekitar Rp3,8 triliun berkaitan dengan dukungan bagi penyediaan rekening massal dan tujuan inklusi serta literasi keuangan. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan bahwa dana itu dialokasikan untuk membeli atau membagikan HP.
Baca juga: Inisiatif Transformasi Digital Telkom: Rencana Scale untuk Meningkatkan Efisiensi
