Belajar Menjaga Alam, Peserta PPSN VI 2026 Kunjungi Boon Pring Malang

oleh -44 Dilihat
oleh
Belajar Menjaga Alam, Peserta PPSN VI 2026 Kunjungi Boon Pring Malang

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 mengikuti kunjungan edukatif ke kawasan ekowisata Boon Pring, Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran lingkungan yang mengajak pramuka santri memahami alam melalui pengalaman langsung. Di tengah kawasan bambu dan sumber air yang menjadi ciri utama Boon Pring, peserta mempelajari bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab sosial, melainkan juga bagian dari pengamalan nilai keagamaan.

Kunjungan tersebut memperkenalkan ekoteologi sebagai cara pandang yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Peserta diajak melihat bagaimana kelestarian lingkungan dapat mencerminkan rasa syukur serta amanah untuk merawat ciptaan. Pengetahuan itu disampaikan melalui pengamatan terhadap ekosistem setempat, pemahaman mengenai manfaat bambu, dan pembahasan tentang peran masyarakat dalam mempertahankan keseimbangan kawasan. Dengan demikian, pembelajaran tidak berhenti pada teori, tetapi berkembang melalui dialog dan pengamatan lapangan.

Boon Pring juga menjadi contoh bahwa sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan. Pengelolaan kawasan yang memadukan fungsi konservasi, edukasi, dan wisata menunjukkan pentingnya perencanaan serta keterlibatan masyarakat. Bagi peserta PPSN VI, pengalaman ini memperluas pemahaman tentang arti kepemimpinan dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak hanya belajar mengenali potensi alam, tetapi juga didorong untuk menerapkan perilaku sederhana, seperti mengurangi sampah, menggunakan sumber daya secara bijak, dan menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kunjungan tersebut, nilai-nilai kepramukaan, pendidikan keagamaan, dan kesadaran ekologis dipertemukan dalam kegiatan yang kontekstual. Pengalaman di Boon Pring diharapkan membentuk generasi santri yang memiliki kepedulian terhadap alam serta mampu mengajak lingkungan sekitarnya membangun kebiasaan hidup yang lebih berkelanjutan.

Kunjungan ke Boon Pring Malang memberikan peserta PPSN VI 2026 pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat. Lingkungan tidak dipandang hanya sebagai kawasan yang harus dijaga, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan warga yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan ekologis. Melalui pembelajaran tersebut, peserta diperkenalkan pada cara masyarakat berperan dalam merawat potensi alam di sekitarnya, sekaligus memahami bahwa keberhasilan pelestarian membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama.

Peserta juga memperoleh gambaran tentang pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. Potensi alam dapat mendukung kebutuhan warga dan memberikan manfaat bagi kehidupan, tetapi penggunaannya perlu mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk tetap bertahan. Karena itu, pemanfaatan tidak boleh hanya berorientasi pada hasil jangka pendek. Setiap keputusan perlu memperhatikan keseimbangan ekosistem, keberlanjutan sumber daya, serta dampaknya terhadap masyarakat dan generasi mendatang.

Pembelajaran ini memperlihatkan keterkaitan yang erat kebutuhan warga, pengelolaan sumber daya, dan upaya menjaga lingkungan. Ketiganya tidak dapat dipisahkan apabila ingin menciptakan kehidupan yang berkelanjutan. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang mampu mendukung keseharian, sementara lingkungan memerlukan pengelolaan yang bertanggung jawab agar manfaatnya tetap dapat dirasakan dalam jangka panjang. Pemahaman tersebut membantu peserta melihat bahwa menjaga alam bukan sekadar tindakan individual, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan kesadaran, aturan, dan kepedulian.

Dengan demikian, kunjungan ini tidak berhenti pada pengenalan terhadap kawasan Boon Pring. Peserta diajak memahami nilai pembelajaran yang lebih luas mengenai hubungan manusia dengan alam. Pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat menunjukkan bahwa pelestarian dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan potensi alam, selama dilakukan secara seimbang dan tidak mengabaikan keberlanjutan ekosistem. Wawasan tersebut diharapkan menumbuhkan sikap yang lebih peduli, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam memperlakukan lingkungan di berbagai tempat.

Dalam kunjungan ke Boon Pring, peserta PPSN VI 2026 memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung pemanfaatan aliran air melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Pengalaman ini memperkenalkan cara kerja pemanfaatan potensi alam secara nyata, bukan hanya melalui penjelasan di dalam ruang pembelajaran. Aliran air yang tersedia di lingkungan sekitar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik dengan menggunakan teknologi mikrohidro.

Pembelajaran tersebut menunjukkan bahwa air memiliki peran penting sebagai salah satu sumber energi yang dapat digunakan secara bijaksana. Pemanfaatannya perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi aliran, lingkungan, serta keberadaan ekosistem yang mendukungnya. Dengan demikian, penggunaan air untuk pembangkit tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga perlu menjaga keseimbangan alam di sekitarnya. Peserta dapat memahami bahwa keberlanjutan membutuhkan hubungan yang selaras pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan.

Keberadaan PLTMH juga berkaitan dengan kebutuhan air bagi warga di sekitar kawasan. Air merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus mempertimbangkan fungsi dan kepentingan yang ada secara menyeluruh. Pemahaman ini membantu peserta melihat bahwa suatu sumber daya alam dapat memiliki lebih dari satu manfaat, sekaligus menuntut tanggung jawab dalam pengelolaannya. Penggunaan air sebagai sumber energi perlu ditempatkan dalam kerangka pemanfaatan yang tertib, hati-hati, dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Melalui pengamatan langsung tersebut, peserta mendapatkan pelajaran mengenai pentingnya inovasi yang tetap berpijak pada kelestarian lingkungan. PLTMH menjadi contoh bahwa teknologi dapat dikembangkan untuk memanfaatkan potensi alam tanpa melepaskan perhatian terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. Pengetahuan ini diharapkan memperkuat kesadaran peserta bahwa menjaga alam bukan berarti menghentikan pemanfaatannya, melainkan menggunakannya secara bertanggung jawab, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Boon Pring. Tumbuhan ini membantu memperkuat struktur tanah melalui sistem perakarannya yang rapat, sehingga dapat mengurangi risiko erosi, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Bambu juga berperan dalam menjaga ketersediaan air karena mampu membantu tanah menyerap dan menyimpan air. Keberadaan rumpun bambu menciptakan ruang hidup bagi berbagai organisme, mulai dari serangga, burung, hingga mikroorganisme tanah. Dengan demikian, bambu turut mendukung keberlangsungan ekosistem dan menjaga kondisi alami kawasan Boon Pring.

Selain memiliki fungsi ekologis, bambu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Batangnya dapat digunakan sebagai bahan bangunan untuk rumah, gazebo, pagar, maupun fasilitas pendukung lainnya. Bambu juga diolah menjadi beragam kerajinan, seperti anyaman, hiasan, perabot, dan cendera mata. Dalam kehidupan sehari-hari, bahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat perlengkapan rumah tangga, lain tempat penyimpanan, peralatan dapur, serta berbagai wadah. Pengolahan yang kreatif memungkinkan bambu menghasilkan produk bernilai ekonomi, membuka peluang usaha, dan menambah pendapatan warga. Pemanfaatan itu perlu dilakukan dengan memperhatikan usia panen serta kondisi rumpun agar pertumbuhannya tetap terjaga.