Daera  

Diduga Punya Orang Dalam dan ‘Dianak Emaskan’, Satu Peserta Seleksi Staf Teknis Panwascam Wulanggitang Tes Wawancara Via Video Call

FLORES TIMUR, RADARNKRI.ID – Kontroversi mengiringi proses seleksi staf Teknis Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), setelah Bawaslu Flotim merilis nama-nama peserta yang lulus seleksi pada Rabu (12/06/2024).

Diberitakan sebelumnya, satu peserta seleksi dari Kecamatan Wulangitang yang diketahui bernama Yohanes Maria V.R Djano, tidak mengikuti tes wawancara secara langsung yang diagendakan pada  Selasa,11 Juni 2024 kemarin, yang bertempat Kantor Bawaslu Flotim namun
dinyatakan lulus.

Hal ini menimbulkan dugaan publik bahwa peserta tersebut memiliki “orang dalam” dan mendapatkan perlakuan istimewa bahkan bisa lulus tanpa harus mengikuti tes wawancara secara langsung.

Baca Juga : Pidana Pemilu Jerat Dua Kades, Bawaslu Flotim Diduga Tebang Pilih Proses Penegakan Hukum 

Kordinator Sekertariat Bawaslu Flotim, Ignasia T.O Corebima ketika di konfirmasi awak media mengatakan, peserta bernama Yohanes Maria V.R Djano telah diwawancarai secara virtual via Video Call  (VC) WhatsApp.

Namun dirinya tidak dapat menjelaskan  hal urgen apa yang mengharuskan peserta tersebut boleh dilakukan seleksi diwawancarai secara virtual. Dirinya hanya menegaskan bahwa ketika tes wawancara peserta Yohanes Maria V.R Djano sedang berada di luar Flotim.

“Sesuai ketentuan untuk hal-hal yang bersifat emergensi dapat dilakukan wawancara melalui video call dan yang bersangkutan (Yohanes Maria V.R Djano) telah diwawancarai melalui video call,” ungkapnya.

Baca juga : Aneh Rekrutmen Staf Teknis Panwaslu Kecamatan di Flotim : Peserta Tidak Ikut Seleksi Wawancara Tapi Dinyatakan Lulus

“Yohanes Maria V.R Djano berada di luar Flotim ketika pengumuman, jadi kami melakukan wawancara melalui video call,” tambah Corebima.

Namun Corebima enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya keterlibatan salah satu staf teknis Bawaslu yang diduga menjadi bekingan peserta seleksi staf Panwaslu dari Kecamatan Wulanggitang.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dari peserta seleksi lainnya, menurut mereka Yohanes Maria V.R Djano seperti ‘dianak Emaskan’ oleh panitia seleksi.

“Ini jelas tidak adil. Kami semua hadir langsung, mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. Mengapa ada pengecualian untuk peserta tertentu?” keluh salah satu peserta yang tidak ingin namanya dipublikasikan.***(Ell)