Jakarta | Hashim Sujono Djojohadikusumo membantah anggapan bahwa Indonesia sedang menanggung beban utang yang berat. Ia menilai pandangan tersebut tidak tepat dan menyebut banyak informasi mengenai utang negara yang beredar di media sosial tidak benar. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, Hashim hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasihat Kadin sekaligus Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi.
Dalam keterangannya, Hashim menyinggung adanya pihak yang memandang masa depan Indonesia secara suram karena persoalan utang. Menurutnya, kekhawatiran itu muncul bersama berbagai informasi yang tersebar di media sosial. Ia secara langsung membantah pandangan bahwa utang membuat masa depan Indonesia suram. Dengan demikian, inti pernyataannya adalah penolakan terhadap anggapan bahwa utang negara telah menjadi beban berat bagi Indonesia, serta koreksi atas informasi mengenai utang yang ia nilai tidak benar.
Hashim tidak sependapat dengan penilaian yang menghubungkan utang negara dengan gambaran masa depan yang suram. Ia menyampaikan bantahan tersebut dalam rapat pimpinan Kadin, di hadapan peserta forum. Posisi yang ia sampaikan merujuk pada pandangannya terhadap informasi mengenai utang yang ramai beredar di media sosial. Ia menilai sebagian informasi itu keliru, dan menolak kesimpulan bahwa Indonesia dibebani utang secara berat. Pernyataan tersebut menjadi tanggapan atas kekhawatiran yang disuarakan sejumlah pihak mengenai kondisi utang negara. Dalam konteks itu, Hashim menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak tepat, tanpa menyampaikan bahwa pandangan suram itu mewakili keadaan yang sebenarnya. Ia juga tidak membenarkan narasi yang menyebut utang sebagai alasan untuk memandang masa depan Indonesia secara pesimistis. Inti bantahannya tetap pada anggapan tentang beban utang yang berat dan informasi media sosial yang dinilainya tidak benar.
Dalam menjelaskan pandangannya mengenai posisi fiskal Indonesia, Hashim membandingkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara. Dengan merujuk pada angka yang ia atribusikan kepada IMF dan Bank Dunia, ia menyebut rasio Malaysia sebesar 61 persen, Vietnam 57 persen, dan Thailand 54 persen dari PDB. Perbandingan tersebut menempatkan Indonesia, dengan rasio sekitar 40 persen, di bawah ketiga negara Asia Tenggara itu menurut angka yang dikutipnya.
Hashim juga menyebut angka yang lebih tinggi untuk beberapa perekonomian besar. Dalam perbandingan yang ia paparkan, rasio utang Amerika Serikat mencapai 120 persen dari PDB, sedangkan Jepang tercatat 250 persen dan China 268 persen. Ia menggunakan deretan angka itu untuk menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia, sebagaimana ia sampaikan, masih jauh lebih rendah daripada rasio sejumlah negara yang disebutkan. Perbandingan ini menjadi bagian dari argumen Hashim dalam menanggapi anggapan bahwa utang Indonesia telah membebani ekonomi.
Angka-angka tersebut perlu dipahami sebagai data yang dikutip Hashim dengan merujuk pada IMF dan Bank Dunia, bukan sebagai verifikasi independen dalam pembahasan ini. Rasio utang terhadap PDB membandingkan jumlah utang dengan ukuran ekonomi suatu negara, sehingga dapat memberi konteks untuk melihat skala relatifnya. Namun, satu perbandingan angka saja tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kondisi fiskal, seperti biaya pembayaran bunga, komposisi utang, maupun kemampuan pemerintah mengelolanya. Dalam penyampaiannya, fokus Hashim adalah perbandingan rasio: Indonesia berada sekitar 40 persen, sementara angka negara-negara lain yang ia sebut berkisar dari 54 persen hingga 268 persen. Selisih tersebut mendukung pandangannya bahwa utang Indonesia relatif rendah dibandingkan contoh yang ia ajukan, tanpa mengubah atribusi maupun angka yang menjadi dasar perbandingannya.
Hashim menjelaskan bahwa rasio utang sekitar 40 hingga 41 persen yang ia sampaikan tidak hanya merujuk pada utang pemerintah. Angka tersebut, menurut keterangannya, mencakup pula utang sektor swasta. Karena itu, ia meminta agar rasio tersebut dibaca sebagai gambaran gabungan utang pemerintah dan swasta, bukan sebagai ukuran utang pemerintah saja. Pembedaan ini penting ketika membahas angka yang dikutipnya, sebab cakupan penghitungan menentukan apa yang sebenarnya sedang dibandingkan. Hashim tidak menyajikan angka itu sebagai penjelasan terperinci mengenai komposisi masing-masing bagian, melainkan menekankan bahwa keduanya masuk dalam rasio yang ia sebut.
Dalam mendukung pandangannya, Hashim merujuk pada data dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Berdasarkan data yang ia kutip, ia menyatakan bahwa utang Indonesia termasuk yang paling rendah di dunia. Pernyataan tersebut merupakan cara Hashim menempatkan angka 40–41 persen dalam perbandingan internasional, sekaligus menjelaskan mengapa ia menolak anggapan bahwa tingkat utang itu dengan sendirinya membuktikan ekonomi Indonesia terbebani. Namun, rujukan tersebut tetap perlu dipahami sebagai klaim yang disampaikan Hashim. Uraian ini tidak menambahkan peringkat tertentu, periode data, maupun rincian metodologi yang tidak disebutkan dalam keterangannya.
Hashim menghubungkan rasio gabungan tersebut dan perbandingan internasional yang ia kutip dengan pandangannya mengenai kekuatan ekonomi Indonesia. Dalam kerangka itu, angka utang yang ia sebut dipakai untuk mendukung argumen bahwa posisi Indonesia relatif kuat, bukan untuk menyatakan bahwa utang tidak perlu diperhatikan. Makna yang dapat ditarik secara hati-hati terbatas pada penjelasan tersebut: ia melihat rasio utang pemerintah dan swasta itu, serta perbandingannya menurut data IMF dan Bank Dunia, sebagai alasan untuk menolak gambaran bahwa utang secara otomatis membebani perekonomian. Angka itu sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan hal lain mengenai risiko, kemampuan membayar, atau keadaan fiskal. Hal-hal tersebut memerlukan informasi dan penilaian tersendiri yang tidak dibahas dalam keterangan Hashim yang dirujuk di sini.
Hashim menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meskipun anggapan bahwa utang negara membebani perekonomian masih kerap terdengar. Menurutnya, penilaian terhadap kondisi ekonomi tidak semestinya hanya bertumpu pada besarnya utang, tetapi juga perlu melihat kemampuan Indonesia menjaga kegiatan ekonomi dan mencatat kemajuan di berbagai bidang. Ia berpandangan bahwa sejumlah capaian penting telah menunjukkan ketahanan tersebut. Namun, Hashim mengakui bahwa gambaran mengenai kekuatan fundamental itu belum banyak diketahui publik. Ia juga menilai sebagian relasi asingnya belum memahami perkembangan yang menurutnya patut menjadi perhatian ketika menilai prospek Indonesia.
Salah satu contoh yang disampaikan Hashim adalah swasembada pangan. Ia menyebut Indonesia berhasil mencapainya tiga tahun lebih cepat dibandingkan target yang telah ditetapkan. Bagi Hashim, capaian itu memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mempercepat agenda strategis, bukan sekadar mengikuti jadwal yang direncanakan. Ia menggunakan contoh tersebut untuk menjelaskan mengapa penilaian terhadap ekonomi nasional sebaiknya mempertimbangkan hasil nyata dan kemajuan yang telah berlangsung. Menurut Hashim, pencapaian seperti swasembada pangan perlu lebih dikenal, baik oleh masyarakat di dalam negeri maupun oleh pihak luar, agar persepsi tentang Indonesia tidak hanya dibentuk oleh kekhawatiran terhadap utang.
Atas dasar pandangan itu, Hashim mengajak para pelaku usaha untuk melihat prospek ekonomi Indonesia dengan lebih optimistis. Ia menilai peluang ke depan perlu dibaca dengan mempertimbangkan kekuatan fundamental dan capaian yang telah diraih, termasuk kemajuan di sektor pangan. Ajakan tersebut bukan berarti mengabaikan tantangan, melainkan mendorong dunia usaha agar tidak membangun keputusan hanya dari anggapan bahwa ekonomi Indonesia sedang berada dalam posisi lemah. Hashim menegaskan bahwa Indonesia bukan negara dengan masa depan yang suram. Pernyataan itu mencerminkan keyakinannya bahwa peluang pertumbuhan tetap terbuka dan bahwa pencapaian nasional dapat menjadi landasan bagi optimisme.
Baca juga: Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas | Melihat Potensi Penurunan Nilai Rupiah di Tengah Ketegangan Ekonomi Global | Menanggapi Impor Udang yang Membebani Petambak Lokal
