Yogyakarta | Kabar duka datang dari Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober. Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, meninggal dunia pada usia 73 tahun. Informasi mengenai wafatnya politikus tersebut dibenarkan oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY. Keterangan keluarga menyebutkan Gandung mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta.
Kepastian waktu dan tempat tersebut memberikan kejelasan atas kabar yang segera menyebar di lingkungan keluarga, rekan kerja, serta masyarakat. Gandung menjalani perawatan di rumah sakit sebelum wafat. Pihak keluarga menjadi sumber konfirmasi mengenai peristiwa itu, termasuk keterangan bahwa ia meninggal di ruang perawatan intensif. Berita kepergiannya pun menjadi perhatian di Yogyakarta, wilayah yang lama terkait dengan perjalanan politik dan kiprahnya sebagai wakil rakyat.
Kepergian seorang anggota DPR RI yang masih menjabat membawa duka bagi keluarga dan lingkungan politiknya. Gandung dikenal melalui keterlibatannya dalam Partai Golkar serta aktivitasnya di lembaga perwakilan, sementara putranya juga aktif dalam politik daerah sebagai pimpinan fraksi di DPRD DIY. Hubungan tersebut membuat kabar wafatnya mendapat perhatian di tingkat nasional maupun daerah. Pada hari itu, informasi utama yang disampaikan keluarga tetap berpusat pada fakta-fakta peristiwa: Gandung Pardiman meninggal pada usia 73 tahun, Selasa, 27 Oktober, pukul 10.00 WIB, di ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Keterangan tersebut menjadi dasar pemberitaan awal mengenai kepergiannya, sebelum perhatian beralih pada perjalanan panjangnya di politik DIY dan kenangan dari orang-orang yang pernah bekerja bersamanya.
Menurut penjelasan Syarief, Gandung Pardiman dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober, setelah mengalami demam. Keterangan tersebut menjadi awal kronologi kondisi kesehatannya sebelum wafat. Syarief menyampaikan urutan kejadian itu sebagai penjelasan keluarga, sehingga informasi yang dapat dipastikan dari keterangannya terbatas pada waktu Gandung dibawa ke rumah sakit dan perkembangan kondisinya pada hari-hari berikutnya. Tidak ada rincian lain mengenai pemeriksaan atau penanganan yang disampaikan dalam penjelasan tersebut.
Dalam keterangannya, Syarief menyebut kondisi Gandung sempat membaik pada Minggu. Perubahan itu menjadi bagian penting dari perjalanan kesehatannya selama berada di rumah sakit, meskipun penjelasan keluarga tidak merinci seperti apa tanda-tanda perbaikan yang dimaksud. Karena itu, kondisi yang membaik tersebut sebaiknya dipahami sesuai batas informasi yang disampaikan, tanpa menambahkan gambaran mengenai keadaan fisik, hasil pemeriksaan, ataupun tindakan medis yang tidak disebutkan.
Setelah sempat membaik, kondisi Gandung kembali menurun pada Selasa dini hari. Syarief menyampaikan bahwa penurunan itu terjadi sebelum Gandung wafat. Keterangan tersebut menggambarkan perubahan kondisi dalam rentang beberapa hari sejak ia dibawa ke Panti Rapih pada Jumat. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut dalam informasi yang disampaikan mengenai kapan penurunan mulai terlihat, bagaimana perkembangannya dari waktu ke waktu, ataupun faktor yang menyertainya. Dengan demikian, kronologi ini hanya memuat urutan kejadian sebagaimana diterangkan keluarga.
Rangkaian keterangan Syarief menyebut Gandung mengalami demam, dibawa ke rumah sakit pada Jumat, sempat membaik pada Minggu, kemudian kondisinya menurun kembali pada Selasa dini hari, sebelum akhirnya wafat. Penjelasan tersebut memberi gambaran singkat mengenai hari-hari terakhirnya tanpa memaparkan penyebab medis atau rincian perawatan. Menjaga kronologi tetap pada informasi yang disampaikan keluarga penting agar kisah tentang kondisi kesehatan Gandung tidak dilengkapi dugaan. Hal yang dapat disampaikan adalah urutan waktunya, sementara penjelasan lebih terperinci mengenai aspek medis tidak tercantum dalam keterangan Syarief.
Jenazah Gandung Pardiman direncanakan dimakamkan pada Selasa sore pukul 17.00 WIB. Prosesi pemakaman akan berlangsung di pemakaman keluarga yang berada di wilayah Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut menjadi bagian dari persiapan keluarga setelah kepergian tokoh politik Daerah Istimewa Yogyakarta itu. Lokasi pemakaman dipilih di lingkungan keluarga, di wilayah yang memiliki hubungan dekat dengan kehidupan almarhum dan keluarganya. Waktu pemakaman pada sore hari telah disampaikan sebagai jadwal yang direncanakan, sehingga masyarakat yang hendak menyampaikan penghormatan dapat menyesuaikan kehadiran dengan informasi tersebut.
Syarief, putra almarhum, menerangkan bahwa makam keluarga itu bukan disiapkan secara mendadak. Ayahnya telah menyiapkan makam tersebut ketika masih sehat. Keterangan itu menunjukkan bahwa Gandung telah memikirkan tempat peristirahatan terakhirnya jauh sebelum kondisinya menurun dan ia berpulang. Persiapan tersebut menjadi bagian dari keputusan pribadi yang kemudian menjadi rujukan keluarga dalam menentukan lokasi pemakaman. Dengan demikian, pemakaman di Ponjong bukan hanya mengikuti rencana keluarga setelah kepergiannya, tetapi juga sesuai dengan tempat yang telah dipersiapkan almarhum sendiri. Keluarga melanjutkan rencana tersebut dengan menetapkan waktu pemakaman pada Selasa pukul 17.00 WIB.
Di tengah suasana duka, keluarga menyampaikan permohonan kepada masyarakat yang mengenal maupun mengikuti perjalanan Gandung agar turut mengiringi kepergiannya dengan doa. Mereka juga meminta agar segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup dapat dimaafkan. Permohonan itu menjadi pesan keluarga menjelang pemakaman, sekaligus bentuk penghormatan terakhir kepada Gandung. Masyarakat yang ingin memberikan penghormatan dapat memperhatikan rencana waktu dan lokasi pemakaman yang telah disampaikan, serta menjaga suasana khidmat selama prosesi berlangsung. Keluarga berharap doa yang dipanjatkan dapat menyertai almarhum, dan memohon masyarakat mendoakan serta memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan almarhum.
Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum memasuki dunia politik, ia menekuni bidang pendidikan dan bekerja sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Pengalaman tersebut menjadi bagian awal perjalanan hidupnya sebelum kemudian berkiprah dalam organisasi dan lembaga pemerintahan. Latar belakang sebagai pendidik juga mendahului keterlibatannya dalam politik daerah, yang selanjutnya berkembang menjadi perjalanan panjang di tingkat provinsi hingga nasional.
Dalam perjalanan politiknya, Gandung dikenal sebagai tokoh yang sebagian besar kiprahnya berlangsung bersama Partai Golkar. Keterlibatan di partai tersebut membawanya mengemban sejumlah tanggung jawab organisasi dan jabatan publik. Ia pernah menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta. Posisi itu menempatkannya dalam peran penting di organisasi partai tingkat provinsi, sekaligus menjadi salah satu penanda pengabdiannya dalam politik DIY.
Gandung juga pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk periode 2004–2009. Dalam jabatan tersebut, ia menjalankan tugas sebagai bagian dari pimpinan lembaga legislatif daerah. Setelah kiprah di tingkat provinsi, ia melanjutkan perjalanan politiknya di tingkat nasional sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peralihan itu memperluas lingkup tugasnya, dari lembaga legislatif daerah menuju parlemen nasional, dengan tetap membawa mandat pemilih dari wilayah DIY.
Kariernya di DPR RI berlanjut melalui beberapa periode keanggotaan. Pada Pemilihan Umum 2024, Gandung kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Terpilihnya kembali itu menunjukkan keberlanjutan keterlibatannya dalam politik nasional dan hubungannya dengan pemilih di daerah pemilihan DIY. Rangkaian perjalanan tersebut memperlihatkan lintasan karier yang dimulai dari pekerjaan di bidang pendidikan, kemudian berlanjut melalui organisasi Partai Golkar, jabatan di DPRD DIY, hingga keanggotaan DPR RI. Dengan demikian, kiprah Gandung mencakup lebih dari satu tingkat pemerintahan dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, terutama melalui perannya di Partai Golkar serta lembaga perwakilan rakyat.
Baca juga: Guruh Soekarnoputra dan Ambisinya di Dunia Politik | Pilihan Transportasi Dari Malang ke Pacitan: Rute dan Tips Perjalanan | Menelusuri Jejak Guruh Soekarnoputra dalam Dunia Politik
