Aceh – Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) ke-16 akan dilaksanakan pada tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024. Acara ini akan mengusung format hybrid, yaitu secara daring dan luring, yang berlangsung di Hotel Rumoh PMI, Banda Aceh.
KNPRBBK XVI 2024 akan menjadi momen refleksi terkait pengelolaan pesisir yang rawan bencana, termasuk tsunami dan abrasi, sebagai bagian dari peringatan 20 tahun Tsunami Aceh. Tema konferensi ini adalah “Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20th Tsunami Aceh.”
Petrasa Wacana, Ketua SC KNPRBBK XVI 2024, menyampaikan bahwa konferensi ini bertujuan untuk memetakan jalan PRBBK 2024-2045 sebagai panduan untuk mencapai ketahanan masyarakat terhadap bencana dan krisis iklim. Lima sasaran utama dalam KNPRBBK XVI meliputi:
1. Mendorong peran komunitas dan organisasi dalam gerakan PRBBK, terutama di wilayah pesisir.
2. Merumuskan kebijakan dan strategi serta mengkoordinasikan PRBBK untuk mencapai target wilayah.
3. Memberikan dukungan teknis untuk pencapaian peta jalan PRBBK 2024-2045.
4. Mendorong forum PRB daerah untuk merumuskan rekomendasi dan advokasi program berbasis masyarakat.
5. Membangun ketangguhan masyarakat pesisir dan pulau kecil dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Lebih dari 100 lembaga yang berfokus pada kebencanaan dan sekitar 1.500 orang diharapkan berpartisipasi dalam konferensi ini.
Petrasa Wacana juga menjelaskan bahwa KNPRBBK XVI akan dilaksanakan dalam tiga tahap:
Tahap Pertama (Pra-Konferensi): Kegiatan diadakan di berbagai wilayah pembangunan di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, yang akan menghasilkan dokumentasi praktik ketangguhan masyarakat pesisir.
Tahap Kedua (Konferensi): Hasil dari kegiatan pra-konferensi akan disintesis menjadi dokumen kerja yang akan dibahas dalam sidang pleno untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan pesisir.
Tahap Ketiga (Diseminasi): Melibatkan komunikasi dan advokasi hasil konferensi untuk mempengaruhi perubahan praktik dan kebijakan secara lebih luas.
Petrasa menambahkan bahwa tujuan strategis KNPRBBK XVI 2024 meliputi pembangunan strategi untuk pengelolaan kawasan pesisir terkait perubahan iklim, kolaborasi pelaku PRBBK, pendokumentasian pengetahuan tentang ketangguhan masyarakat pesisir, serta pemantauan capaian PRBBK di Indonesia.
“Pelaksanaan KNPRBBK XVI diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan strategi yang bermanfaat bagi pengelolaan kawasan pesisir rawan bencana di Indonesia,” tutup Petrasa Wacana.
(***)
Baca juga trending lainnya:
- 👉 Bhabinkamtibmas Cibadak Beri Penyuluhan dan Pembinaan Siswa SMPN 4 Cikupa
- 👉 Kompak, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Binangun Dampingi Penyaluran BLT DD
- 👉 Polda Sultra Didesak Periksa Oknum Kapolsek Kabaena Terkait Dugaan Suplai BBM Subsidi Pada Tambang Ilegal
- 👉 Koramil Sumberasih Dampingi Peninjauan Jembatan Rusak Akibat Banjir
- 👉 Satu Keluarga di Kubu Raya Terluka Akibat Tertimpa Bangunan Rumah Roboh










