**Barabai** – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menggunakan hak pilih mereka dengan benar.
Sebagai bagian dari persiapan pemilihan, KPU HST secara aktif memantau Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan sejak tanggal 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Proses ini adalah langkah krusial dalam memastikan data pemilih akurat dan hak pilih masyarakat terlindungi.
Upaya tersebut termasuk pengumuman daftar pemilih di berbagai titik strategis. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 25-26 Agustus, serta di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 27 Agustus. Pemilih juga dapat memeriksa data mereka secara mandiri melalui situs web resmi KPU di link [cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id).
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan,” ujar Murjani, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan periode pengecekan ini, agar setiap suara yang terdaftar dapat mencerminkan keinginan mereka dalam Pilkada mendatang.”
Jumlah pemilih yang tercatat di 533 TPS terdaftar mencapai total 194.307 orang, terdiri dari 96.914 pemilih laki-laki dan 97.393 pemilih perempuan. Angka ini mencerminkan harapan besar masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi.
KPU HST berharap agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan rasa kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hak pilih mereka akan terlindungi. Dengan semangat “Mengawal Mimpi 194.307 DPS”, KPU HST berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis.
*(red-Dr.M)*