Perbaikan Trotoar Ambles di Jalan Raya Sawangan, Arus Lalu Lintas Depok Dialihkan

oleh
oleh
Perbaikan Trotoar Ambles di Jalan Raya Sawangan, Arus Lalu Lintas Depok Dialihkan

Depok | Bagian tepi trotoar Secawan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami longsor sehingga permukaannya tampak ambles dan tidak rata. Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena trotoar berada di kawasan yang digunakan masyarakat untuk berjalan kaki, sementara lokasinya berdekatan dengan jalan raya yang ramai dilalui kendaraan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyatakan akan melakukan perbaikan pada bagian yang rusak. Langkah itu ditujukan untuk menangani kondisi trotoar dan mengembalikan fungsinya bagi pejalan kaki.

Trotoar di kawasan Taman Secawan dibangun melalui dua tahap. Pekerjaan tahap pertama berlangsung pada 2023, kemudian pembangunan dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek pembangunan trotoar tersebut mencapai Rp9,7 miliar. Informasi mengenai tahapan dan nilai pekerjaan ini menjadi konteks bagi penanganan kerusakan yang kini terlihat di salah satu bagian trotoar. Meski pembangunan dilakukan dalam beberapa periode, kondisi longsor di tepi trotoar perlu ditangani secara langsung agar area yang terdampak tidak dibiarkan dalam keadaan rusak.

Sejumlah warga menduga kerusakan berkaitan dengan kondisi tanah atau pekerjaan di sekitar lokasi, tetapi dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab. Karena itu, penyebab longsor sebaiknya menunggu pemeriksaan teknis dari pihak berwenang. DPUPR berencana memperbaiki trotoar, dan penanganan diharapkan mencakup pengecekan pada bagian yang ambles sebelum pekerjaan dilakukan. Selama kondisi belum pulih, pejalan kaki perlu memperhatikan area tepi yang rusak dan memilih bagian trotoar yang aman. Perbaikan yang terencana juga penting agar fasilitas publik tersebut dapat kembali digunakan dengan lebih nyaman. Informasi tentang jadwal pelaksanaan maupun rincian teknis perbaikan dapat disampaikan oleh pemerintah kota setelah proses pemeriksaan dan persiapan pekerjaan dilakukan. Dengan adanya tindak lanjut dari DPUPR, kerusakan trotoar Secawan diharapkan memperoleh penanganan yang sesuai, tanpa mendahului hasil pemeriksaan mengenai faktor yang memicu longsor.

Penanganan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan direncanakan berlangsung secara bertahap, dengan penguatan tepi sungai sebagai pekerjaan awal. Tahapan ini diperlukan untuk menahan tanah dan menyediakan dasar yang lebih stabil sebelum jalur pedestrian dibentuk kembali. Kasi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiyansyah, menjelaskan bahwa tanggul akan dibangun sepanjang 96,6 meter. Material yang digunakan berupa CCSP W-350 atau sheet pile dengan tinggi enam meter.

Setelah tanggul terpasang, pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan geotextile non-woven. Lapisan ini berfungsi melindungi tanah urugan, sehingga material tidak mudah terbawa atau bercampur dengan tanah di sekitarnya. Berikutnya, tanah akan diurug dan dipadatkan secara bertahap untuk membentuk kembali ruang bagi pejalan kaki. Menurut Bahtiar, jalur pedestrian yang direncanakan memiliki panjang 96,6 meter dan lebar 1,25 meter. Pengurugan serta pemadatan menjadi bagian penting agar permukaan trotoar memiliki dukungan yang memadai sebelum digunakan kembali.

Sesudah bentuk jalur pedestrian terbentuk, railing yang sebelumnya terpasang akan dipasang kembali pada posisinya. Pemasangan pagar pengaman tersebut melengkapi fasilitas di sisi trotoar, terutama pada bagian yang berbatasan dengan sungai. Tahap berikutnya adalah memperbaiki bagian jalan eksisting yang terdampak longsor dengan pengecoran ulang. Rangkaian pekerjaan ini mencakup penguatan tepi sungai, perlindungan tanah urugan, pembentukan jalur pejalan kaki, pemasangan railing, dan pemulihan permukaan jalan. Rincian teknis tersebut disampaikan Bahtiar Ardiyansyah dari DPUPR Kota Depok sebagai rencana penanganan. Pelaksanaan tiap tahap perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan agar pekerjaan dapat berlangsung berurutan dan hasilnya mendukung pemulihan area terdampak. Dengan demikian, penataan kembali tidak hanya mencakup trotoar yang ambles, tetapi juga bagian jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor.

Selama perbaikan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan, pengaturan lalu lintas direncanakan berlaku pada 7–20 November 2026. Dalam rentang tersebut, Jalan Raya Sawangan akan ditutup atau arus kendaraan dialihkan secara bertahap sesuai kebutuhan pekerjaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menyiapkan pengaturan di lokasi. Koordinasi ini diperlukan agar proses konstruksi dapat berlangsung dengan aman sekaligus membantu pengguna jalan menyesuaikan perjalanan.

Pengalihan diperlukan karena pekerjaan mencakup pemancangan sheet pile untuk memperkuat area trotoar. Tahapan ini membutuhkan ruang bagi alat berat crawler crane untuk bekerja. Sebagian badan jalan akan digunakan selama pekerjaan, sehingga kendaraan yang tetap melintas berisiko terkena alat berat maupun terdampak kegiatan konstruksi. Karena itu, pengaturan akses dilakukan untuk menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan serta mendukung kelancaran pekerjaan. Pengendara diimbau mencermati rambu dan arahan petugas di sekitar kawasan, terutama ketika mendekati titik pekerjaan atau persimpangan yang menjadi bagian dari rute pengalihan.

Kendaraan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang hendak menuju Tanah Baru maupun Sawangan dapat memilih Jalan Raya Melati, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Tanah Baru. Sementara itu, pengendara dari Jalan Raya Sawangan yang menuju Margonda dapat menggunakan Jalan Raya Wadas dan melewati Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melalui Jalan Pramuka, lalu Jalan Raya Melati yang terhubung dengan Jalan Raya Nusantara. Pengguna jalan sebaiknya mempertimbangkan tujuan perjalanan dan kondisi lalu lintas saat menentukan rute agar dapat menghindari kepadatan di sekitar lokasi proyek.

Bahtiar mengimbau masyarakat memperhatikan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan selama periode pekerjaan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengendara juga disarankan mengikuti petunjuk petugas serta mengantisipasi kemungkinan tambahan waktu perjalanan. Dengan memahami rute sebelum berangkat dan tidak menerobos area kerja, pengguna jalan dapat membantu menjaga keselamatan bersama serta mengurangi gangguan arus kendaraan di Jalan Raya Sawangan.

Kerusakan trotoar di tepi Kali Cabang Tengah memunculkan kekhawatiran warga terhadap kondisi Jalan Raya Sawangan yang berada tepat di sampingnya. Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar tersebut sudah ambles lebih dari sepekan ketika ia menyampaikan keterangannya pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia berharap kerusakan itu segera ditangani agar tidak berkembang dan mengganggu keamanan pengguna jalan.

Farid mengaku khawatir bagian jalan yang berdekatan dengan titik kerusakan ikut terdampak. Menurutnya, posisi trotoar yang ambles berada di sisi aliran kali, sementara badan Jalan Raya Sawangan terletak di sebelahnya. Kekhawatiran tersebut disampaikan sebagai pandangan warga, bukan sebagai kepastian mengenai kondisi struktur jalan maupun penyebab amblesnya trotoar. Ia menilai perlu ada perhatian terhadap kemungkinan kerusakan meluas, terutama karena ruas itu digunakan banyak pengendara setiap hari.

Farid menyebut Jalan Raya Sawangan sebagai jalur utama dengan arus lalu lintas yang padat. Kepadatan, tuturnya, terasa terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Karena itu, kerusakan di tepi jalan dinilai berpotensi menambah risiko dan ketidaknyamanan bagi warga yang melintas. Ia menduga turap di sekitar lokasi tidak kuat menahan beban dan mungkin tergerus aliran air. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian Farid dan belum dapat diperlakukan sebagai penyebab yang telah dipastikan.

Keluhan serupa disampaikan pengendara Rahmat Mulyadi. Ia menyayangkan trotoar yang, menurutnya, baru dibangun tetapi kini sudah ambles. Rahmat juga menyoroti penggunaan uang rakyat untuk pembangunan fasilitas umum tersebut. Pernyataannya mencerminkan harapan agar pekerjaan infrastruktur dapat bertahan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bukan cepat mengalami kerusakan.

Warga berharap kondisi trotoar dan area di sekitarnya diperiksa serta ditangani dengan cermat. Pemeriksaan diperlukan agar tingkat kerusakan dan langkah perbaikan dapat ditentukan berdasarkan kondisi lapangan, bukan semata-mata dugaan.

Baca juga: PECAK Sore, Aiptu Sapudin Atur Lalu Lintas di Pertigaan Columbus

32 kunjungan