Polsek Cikupa Cek Lokasi Penemuan Buaya di Desa Budimulya, Satwa Dievakuasi Petugas Damkar

oleh -12 Dilihat
oleh

TANGERANG – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pengecekan lokasi penemuan seekor buaya di Kampung Sukamanah RT 03/04, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026) pukul 11.30 WIB.

Pengecekan dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi, S.H., didampingi AIPTU Rukmono selaku Bhabinkamtibmas Desa Budimulya bersama personel Polsek Cikupa, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta warga setempat.

Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya menemukan seekor buaya yang sedang mengerami telur di area persawahan. Merasa terganggu, buaya tersebut sempat bergerak ke arah warga sehingga warga segera menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Keesokan harinya, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah warga bersama Ketua RT berhasil menangkap seekor buaya di area persawahan yang berjarak sekitar 30 meter dari Sungai Cimanceri menggunakan peralatan seadanya. Setelah berhasil diamankan, warga segera menghubungi Polsek Cikupa dan petugas Damkar untuk penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, IPTU Mahdi, S.H. bersama personel Polsek Cikupa dan tiga petugas Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman. Selanjutnya, buaya tersebut dievakuasi oleh petugas Damkar untuk diserahkan kepada instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan keselamatan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri apabila menemukan satwa liar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur,” ujar AKP Syamsul Bahri. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *