LARANTUKA – Seorang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RO meninggal dunia ketika hendak dibawah oleh petugas kepolisian ke Mapolres Flotim, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui sebelumnya RO ditangkap oleh anggota Polisi dari Satres Narkoba di dekat Kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur, Flotim, Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Flotim, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan, RO nekat lompat dari sepeda motor ketika hendak dibawah oleh petugas Kepolisian ke Polres Flotim yang mengakibatkan kepalanya terbentur di aspal dan tidak sadarkan diri.
“Saat tiba di Desa Baniona, kecamatan Wotanulumado, terduga pelaku mengamuk dan berusaha melawan petugas lalu melompat dari motor,” tutur Kapolres Flotim. Minggu (10/03/2024).
Menurut Kapolres, RO sempat dibawah ke Puskesmas Baniona lalu di rujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka namun nyawa nya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil tes urine tambah Kapolres, RO Positive menggunakan narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine. Selain itu Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat 3,21 gram.
” Ada juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 6.870.000, satu buah pemantik warna merah, dua buah pipet kaca, satu buah handphone android dan satu tas samping warnah hitam bertuliskan VANS.” Paparnya***(ell).