Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Tuntaskan 90,8% Rekomendasi BPK sejak 2013

oleh -396 Dilihat

RadarNkri.id, Larantuka – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan capaian positif. Lembaga ini berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut diganjar penghargaan dari BPK sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Penghargaan itu diberikan dalam acara resmi di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pimpinan dalam mendorong penyelesaian rekomendasi BPK. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari arahan Menteri ATR/BPN.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung.

Menurut Dalu, tindak lanjut RHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan di tubuh ATR/BPN.

Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan sistem pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.

Tak hanya itu, ATR/BPN juga memperkuat koordinasi lintas unit kerja dalam internal kementerian agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sinergi juga dibangun dengan berbagai kementerian dan lembaga lain guna memastikan proses tindak lanjut berjalan efektif dan tidak terhambat oleh kendala teknis.

Dalu menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja untuk responsif terhadap setiap rekomendasi yang diberikan, baik oleh BPK maupun pengawasan internal.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, target ke depan adalah menuntaskan seluruh rekomendasi yang masih tersisa hingga mencapai angka 100 persen.

Ambisi tersebut, lanjut Dalu, bukan tanpa alasan. Beberapa kementerian lain bahkan telah lebih dulu mencapai penyelesaian penuh terhadap rekomendasi BPK.

Sejak tahun 2013, tercatat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang diterima ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini disebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran ATR/BPN yang secara konsisten mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam acara penganugerahan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

Hadir pula dalam kesempatan itu Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari yang ikut menyaksikan penyerahan penghargaan.*(Ell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *