Kepala Staf Kodim 1505/Tidore Mayor Inf Kusairi, Mewakili Dandim menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan, Kodim 1505/Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore di ruang rapat Walikota, pada Jum’at, 1 Desember 2023.
Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan dana Pilkada, ini merupakan amanat undang-undang, yang diimplementasikan dalam Pemendagri nomor 54, kemudian diubah lagi dengan Permendagri nomor 41, yang berbunyi anggaran untuk Pilkada ini, diberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Artinya bahwa Pilkada merupakan semangat efisiensi anggaran, dimana pada penganggarannya dilaksanakan bersamaan.
“Namun sampai pada hari ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menetapkan sharing, dan bisa dikatakan tanpa melalui kesepakatan dengan Kabupaten/Kota, jadi penetapan itu sepihak. Sehingga dari 18 item penyelenggaraan Pilkada, Provinsi hanya melakukan sharingnya pada 4 kegiatan saja, 3 kegiatan menjadi beban Kabupaten/Kota masing-masing, sementara 11 item kegiatan lainnya tidak disharing oleh Provinsi termasuk masalah keamanan,” ungkap Ismail.
Ismail menambahkan, Pilkada adalah tanggungjawab bersama, termasuk masalah pengamanan. Akan tetapi, untuk diketahui, Pemerintah Provinsi menganggap bahwa sharing hanya dilakukan kepada Polda dan Korem, Polres dan Kodim merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota, sehingga sampai pada hari ini, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sharing dana kepada Kabupaten/Kota terkait dengan Keamanan.
“Mudah-mudahan terkait dengan pelaksanaan pengamanan ini bisa di sharing kembali dengan pihak Polda dan Korem, sehingga insyaAllah kita harapakan sama-sama bahwa Pilkada ini bisa berjalan sukses, lancar dan tanpa ada hambatan. Hari ini saya diberikan kuasa oleh Wali Kota untuk penandantanganan NPHD, mudah-mudahan dana yang kita hibahkan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama. Walaupun belum ada sharing dari Provinsi terkait pengamanan, saya berharap kepada Kapolresta, Dandim dan Kajari agar supaya Pilkada di Kota Tidore Kepulauan ini berjalan aman dan nyaman,” ungakap Ismail.
Adapun nilai dana hibah dukungan pengamanan penyelenggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah, untuk Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp2.500.000.000, sementara untuk Kodim 1505/Tidore sebesar Rp1.000.000.000, dan untuk Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp250.000.000.
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD ini, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tidore, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan serta Pimpinan OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.***