
Jakarta – Di tengah dinamika geopolitik global, percepatan transformasi digital dan munculnya berbagai ancaman multidimensional, semangat Bela Negara dinilai harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh komponen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Rapat koordinasi yang diikuti unsur kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan serta para pemangku kepentingan itu dibuka oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI, Laksamana Muda TNI Sri Yanto, S.T. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penguatan implementasi kebijakan Bela Negara harus dilakukan secara kolaboratif agar mampu menjawab dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.
“Kebijakan Bela Negara harus dilaksanakan secara adaptif, kolaboratif dan berbasis kearifan lokal melalui penguatan sumber daya manusia, pembinaan Tenaga Ahli Bela Negara, sinergi lintas sektor serta pengukuran Indeks Bela Negara sebagai instrumen evaluasi yang berkelanjutan,” tegas Laksamana Muda TNI Sri Yanto.
Semangat kolaborasi itulah yang kemudian menjadi benang merah dalam pemaparan Direktur Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol. sebagai narasumber utama. Di hadapan para peserta, Brigjen Yoga mengajak seluruh elemen bangsa memandang Bela Negara bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun karakter bangsa, memperkuat persatuan dan meningkatkan daya tangkal nasional.
Menurut Brigjen Yoga, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak lagi bersifat konvensional. Ancaman siber, disrupsi teknologi, krisis global, hingga perubahan geopolitik menuntut lahirnya kebijakan Bela Negara yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa.
“Bela Negara pada hakikatnya bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi merupakan investasi strategis bangsa dalam membangun karakter, memperkuat persatuan serta meningkatkan daya tangkal nasional di tengah dinamika ancaman yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi seluruh komponen bangsa menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan Bela Negara,” ujar Brigjen TNI R. Yoga Raharja.
“Implementasi Bela Negara harus melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat luas. Ketika seluruh komponen bangsa berjalan bersama, maka kita sedang membangun ekosistem pertahanan negara yang kuat, adaptif dan berkelanjutan,” jelasnya.
“Pembinaan Tenaga Ahli Bela Negara merupakan investasi sumber daya manusia yang sangat penting. Kehadiran tenaga ahli yang profesional, berintegritas dan berbasis keilmuan akan menghasilkan kebijakan yang lebih terukur, akuntabel dan mampu menjawab tantangan strategis bangsa, baik saat ini maupun di masa depan,” tambah Brigjen Yoga.
Rapat koordinasi juga menghadirkan Kepala Bagian Perancangan dan Harmonisasi I Biro Peraturan Perundang-Undangan Setjen Kemhan Kolonel CHK (K) S. Nanik Winalti, S.H., M.H. serta Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional Kemhan Brigjen TNI Parluhutan Marpaung, S.IP., M.Han. Kedua narasumber memaparkan materi mengenai penguatan regulasi, implementasi kebijakan Bela Negara serta pembinaan Tenaga Ahli sebagai bagian dari pembangunan sistem pertahanan negara yang semakin modern.
Melalui forum ini, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa penguatan Bela Negara tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui kolaborasi yang berkesinambungan antarlembaga dan masyarakat. Gagasan yang disampaikan Brigjen TNI R. Yoga Raharja menjadi salah satu penegas bahwa kekuatan pertahanan Indonesia tidak hanya bertumpu pada alutsista, tetapi juga pada karakter, kompetensi dan semangat kebangsaan seluruh warga negara.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat harmonisasi kebijakan, memperluas jejaring kolaborasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertahanan sehingga Indonesia semakin siap menghadapi berbagai tantangan strategis pada masa depan. (TJ/***)
