Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ajak Warga Gunakan Masker

oleh -37 Dilihat
oleh

TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Cooling System, Door to Door System (DDS), sambang dan silaturahmi bersama masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan penggunaan masker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa, yakni Aiptu Budiansyah, Aipda Didi M., dan Aipda S. Hamdi. Ketiganya berinteraksi langsung dengan warga untuk menyerap informasi sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah kewaspadaan terhadap kondisi udara yang berdebu akibat informasi mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Penggunaan masker diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sederhana bagi masyarakat, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan dan kondisi udara berdebu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Cooling System dan sambang merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung, personel dapat mengetahui kondisi serta aspirasi masyarakat di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan koordinasi antara personel kepolisian dengan warga. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Polsek Cikupa juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan lingkungan. (***)