Subuh Keliling, Brigadir Ibnu Dermawan Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Kelurahan Bunder

oleh -78 Dilihat
oleh

TANGERANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder, Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Brigadir Ibnu Dermawan, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Jami Nur Rohman, Jalan Raya Serang Km 17, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kegiatan SULING tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Kapolda Banten yang dilaksanakan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi antara personel kepolisian dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Ibnu Dermawan menyambangi masyarakat dan jamaah di Masjid Jami Nur Rohman. Selain memperkuat silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pesan-pesan keagamaan.

Kehadiran personel Polri di lingkungan tempat ibadah diharapkan dapat memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan SULING menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Subuh Keliling, kami terus membangun silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain aspek kamtibmas, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat dan tempat ibadah. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas keagamaan.

Kegiatan Subuh Keliling berlangsung aman dan lancar. Polsek Cikupa terus mendorong kegiatan sambang dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.

(Ardi)