TANGERANG – Personel Unit Lantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari) di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan melibatkan IPTU Udi Muhdi dan Aiptu Asep Kusheri.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai bagian dari protap sore hari untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat karyawan pulang kerja.
Personel melakukan pengaturan sekaligus memantau arus kendaraan dan aktivitas pengguna jalan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta membantu mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan kepadatan kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memberikan rasa aman dan memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar. Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau ramai, lancar dan terkendali.
(Ardi)

