JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah pola pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk menjaga kecukupan stok nasional. Pemerintah tidak lagi sepenuhnya mengandalkan mekanisme tender yang sebelumnya digunakan PT Pertamina (Persero) dalam memperoleh pasokan minyak mentah dan produk BBM. Perubahan ini dilakukan karena rantai pasok minyak dunia menghadapi hambatan serius akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Gangguan tersebut berdampak pada ketersediaan minyak mentah, jalur distribusi, serta minat pemasok untuk mengikuti proses lelang. Dalam kondisi normal, tender menjadi sarana bagi pembeli untuk mendapatkan pasokan melalui persaingan sejumlah perusahaan. Namun, ketika pasokan global terganggu, jumlah peserta lelang cenderung terbatas. Situasi ini membuat mekanisme tersebut tidak lagi cukup fleksibel untuk menjamin kebutuhan energi dalam negeri.
Karena itu, pemerintah menempuh pendekatan pencarian langsung atau hunting ke berbagai negara yang memiliki cadangan minyak. Melalui langkah tersebut, ESDM berupaya mengidentifikasi sumber pasokan alternatif dan menjalin komunikasi dengan calon pemasok secara lebih cepat. Negara-negara yang memiliki kapasitas produksi serta cadangan minyak menjadi sasaran utama dalam pencarian ini.
Pola pengadaan langsung berbeda dari lelang sebelumnya. Jika tender bergantung pada ketersediaan peserta yang mengajukan penawaran, pencarian langsung memungkinkan pemerintah dan badan usaha mendatangi sumber pasokan yang dinilai berpotensi. Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas pilihan pemasok, sekaligus mengurangi ketergantungan pada jalur pengadaan yang terhambat oleh kondisi geopolitik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan kesinambungan distribusi BBM bagi masyarakat dan sektor industri. Ketersediaan stok nasional perlu dijaga melalui perencanaan yang adaptif, terutama ketika pasar energi global mengalami tekanan. Dengan mengubah strategi pengadaan, pemerintah berusaha memastikan kebutuhan BBM tetap terpenuhi meskipun sumber pasokan dari Timur Tengah menghadapi gangguan.
Gangguan pasokan minyak Indonesia berawal dari meningkatnya ketidakpastian pengiriman dari kawasan Timur Tengah akibat konflik yang sedang berlangsung. Ketegangan tersebut memengaruhi keamanan pelayaran, jadwal kapal tanker, serta keputusan perusahaan untuk menggunakan jalur tertentu. Dalam situasi seperti ini, pengiriman minyak dapat tertunda, biaya pengangkutan meningkat, dan sejumlah pemasok memilih menahan distribusi sampai kondisi keamanan membaik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang berada di sekitar kawasan konflik, tetapi juga oleh negara pengimpor seperti Indonesia.
Salah satu titik penting dalam jalur perdagangan energi global adalah Selat Hormuz. Jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan perairan internasional tersebut menjadi lintasan utama bagi pengiriman minyak dari sejumlah negara produsen. Penutupan Selat Hormuz menghambat arus kapal tanker dan secara langsung berdampak pada pasokan minyak Indonesia. Ketergantungan pada jalur tersebut membuat perubahan situasi keamanan segera berpengaruh terhadap kemampuan Indonesia memperoleh minyak mentah dan produk olahan dari pasar internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan bahwa kondisi tersebut membuat Indonesia kehilangan 25 persen pasokan minyak nasional. Angka itu menunjukkan besarnya pengaruh gangguan jalur distribusi terhadap ketahanan energi domestik. Berkurangnya pasokan berpotensi menekan ketersediaan bahan bakar, meningkatkan kebutuhan pengadaan dari pemasok alternatif, serta menambah tantangan dalam menjaga stabilitas harga di dalam negeri.
Selama ini, minyak dari kawasan Timur Tengah juga cenderung memiliki harga lebih murah dibandingkan minyak yang didatangkan dari negara lain. Faktor harga, kesesuaian karakteristik minyak dengan fasilitas pengolahan, serta kedekatan jaringan perdagangan menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu sumber penting bagi Indonesia. Karena itu, gangguan pada jalur pengiriman tidak hanya mengurangi volume pasokan, tetapi juga memengaruhi pilihan sumber impor dan biaya pengadaan. Pemerintah perlu mempertimbangkan negara pemasok lain sambil menilai kualitas, harga, waktu pengiriman, dan keamanan rute secara menyeluruh.
Pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri setelah pasokan dari kawasan Timur Tengah mengalami gangguan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mencari negara-negara di luar kawasan tersebut yang masih memiliki kelebihan stok minyak. Sumber pasokan alternatif ini dinilai penting agar kebutuhan energi nasional tetap dapat dipenuhi di tengah situasi perdagangan dan distribusi yang belum stabil.
Minyak dari negara yang memiliki stok berlebih tersebut akan dibeli oleh pemerintah untuk kemudian didatangkan ke Indonesia. Pengadaan ini ditujukan untuk mempertahankan kesinambungan pasokan BBM, sehingga kegiatan masyarakat dan perekonomian tidak terganggu akibat berkurangnya pasokan dari jalur utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pencarian sumber baru dilakukan secara cermat, dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak serta kemungkinan distribusinya ke Indonesia.
Laode menyampaikan bahwa pencarian sumber alternatif menjadi kebutuhan karena kondisi pengiriman minyak dari Timur Tengah belum dapat dipastikan. Ketidakpastian tersebut berkaitan dengan kelancaran pengiriman pasokan, sehingga pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan sumber yang selama ini digunakan. Dengan memperluas pencarian ke negara lain, pemerintah berupaya mengurangi risiko apabila gangguan pengiriman berlangsung lebih lama atau kembali memengaruhi ketersediaan minyak.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha mengantisipasi perkembangan situasi, bukan hanya menunggu kepastian dari jalur pasokan Timur Tengah. Negara-negara yang masih memiliki kelebihan stok akan menjadi bagian dari pencarian tersebut, sebelum minyak dibeli dan dikirim ke Indonesia. Upaya diversifikasi sumber pasokan diharapkan dapat membantu menjaga cadangan dan distribusi BBM dalam negeri tetap berjalan. Meski demikian, pemerintah masih perlu memantau kondisi pengiriman secara berkala sambil menilai sumber alternatif yang paling memungkinkan untuk mendukung kebutuhan nasional.
Pengadaan minyak dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan nasional berpotensi menimbulkan konsekuensi pada harga. Laode Sulaeman mengakui bahwa harga pembelian tersebut dapat lebih tinggi dibandingkan harga yang diperoleh melalui mekanisme pengadaan biasa. Perbedaan itu berkaitan dengan kondisi pasokan yang sedang dihadapi, ketika sumber minyak yang lebih murah dari kawasan Timur Tengah terganggu dan tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan seperti sebelumnya.
Harga yang lebih tinggi tersebut merupakan konsekuensi dari upaya menjaga keberadaan stok nasional. Pengadaan perlu dilakukan ketika peserta lelang tidak tersedia, sehingga mekanisme pembelian yang biasanya digunakan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kondisi itu, pencarian sumber minyak alternatif dari negara lain menjadi pilihan untuk memastikan pasokan tetap tersedia, meskipun biaya yang ditanggung berpotensi melampaui pengadaan melalui prosedur biasa. Penjelasan tersebut menempatkan ketersediaan stok sebagai pertimbangan dalam menghadapi gangguan pasokan.
Laode menyampaikan penjelasan mengenai potensi kenaikan harga itu dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, ia menerangkan bahwa pembelian dari sumber alternatif dilakukan dalam situasi peserta lelang tidak tersedia dan pasokan dari Timur Tengah yang lebih murah mengalami gangguan. Kondisi tersebut menjadi latar belakang pengadaan minyak dari negara lain serta kemungkinan harga yang lebih tinggi dibandingkan mekanisme pengadaan biasa.

