Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika Nasional

oleh -46 Dilihat
oleh
Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika Nasional

6 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan tersebut menandai rencana penyesuaian nomenklatur lembaga yang memiliki mandat penting dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Prabowo menyampaikan rencana itu saat menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti perlunya penguatan penanganan narkotika secara nasional, termasuk melalui kelembagaan yang mampu mencerminkan cakupan tugas dan strategi pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola kelembagaan negara. Perubahan nomenklatur juga dapat berdampak pada penyesuaian dasar hukum, struktur organisasi, pembagian kewenangan, serta hubungan kerja dengan kementerian dan lembaga lain yang terlibat dalam penanganan narkotika.

Presiden menempatkan isu narkotika sebagai bagian dari agenda nasional yang membutuhkan respons terkoordinasi. Dengan nama Badan Nasional Penanggulangan Narkotika, pemerintah ingin menegaskan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap ancaman narkotika, mulai dari pengawasan dan penindakan hingga perlindungan masyarakat serta pemulihan korban penyalahgunaan.

Prabowo menyoroti pentingnya keberadaan lembaga yang memiliki tugas khusus dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, persoalan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, melemahkan keluarga, dan mengganggu keamanan nasional. Karena itu, lembaga yang menangani narkotika perlu memiliki kewenangan, kemampuan, serta dukungan yang memadai agar dapat bekerja secara konsisten dari pencegahan hingga penindakan.

Dalam keterangannya, Prabowo menyebut lembaga pencegahan dan pemberantasan narkotika telah menunjukkan hasil melalui pengungkapan dan pembongkaran puluhan jaringan narkoba. Upaya tersebut juga disebut menjangkau puluhan “kampung” atau wilayah yang menjadi pusat peredaran obat terlarang. Pernyataan ini menggambarkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya berlangsung secara tersembunyi melalui jaringan individual, tetapi dapat berkembang dan berakar di lingkungan tertentu. Wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba menunjukkan adanya persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, termasuk pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan masyarakat.

Prabowo juga menekankan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika memiliki risiko besar bagi petugas. Ia menyampaikan bahwa aparat dapat menghadapi serangan ketika menjalankan operasi untuk menertibkan peredaran narkoba. Risiko tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak selalu menyerah tanpa perlawanan, terutama ketika kepentingan jaringan dan keuntungan besar terancam. Sejumlah anggota kepolisian, menurut pernyataan tersebut, bahkan telah meninggal ketika berupaya menertibkan peredaran narkotika. Fakta itu menjadi alasan tambahan bagi penguatan lembaga terkait, sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan strategi yang terkoordinasi, perlindungan bagi petugas, dan dukungan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, penanganan narkotika dapat diarahkan bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan serta mengurangi ruang tumbuhnya pusat-pusat peredaran.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan isu lain mengenai perlunya pembenahan internal di berbagai lembaga dan perusahaan milik negara. Ia meminta setiap institusi tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berani mengevaluasi tata kelola, memperbaiki kelemahan, dan menertibkan praktik yang berpotensi merugikan negara. Menurutnya, pembenahan tersebut harus dilakukan secara sungguh-sungguh, terukur, dan dimulai dari lingkungan internal masing-masing. Lembaga negara maupun badan usaha milik negara dinilai perlu membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Prabowo turut menyerukan kepada para koruptor agar segera membersihkan dan menertibkan diri. Ia meminta pihak-pihak yang pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi untuk tidak terus menyembunyikan kesalahan atau menunggu hingga proses hukum menemukan mereka. Seruan itu disampaikan sebagai dorongan agar mereka mengakui perbuatan, menyampaikan informasi secara terbuka, dan mengambil langkah yang dapat membantu penegakan hukum. Dengan demikian, pengakuan tidak berhenti pada pernyataan pribadi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap jaringan serta praktik korupsi secara lebih luas.

Ia juga membuka dorongan agar pihak yang terlibat bersedia melapor dan berperan sebagai justice collaborator. Dalam konteks tersebut, seseorang yang mengakui kesalahan dan memberikan keterangan penting kepada aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu membongkar perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Prabowo menekankan pentingnya keberanian untuk membersihkan diri, menertibkan kembali tindakan, serta bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan. Pernyataan mengenai pembenahan internal dan ajakan kepada koruptor tersebut merupakan isu lain yang disampaikan Prabowo dalam acara yang sama, terpisah dari pembahasan mengenai rencana perubahan nama BNN. Tidak ada dasar untuk mengaitkan kedua hal itu secara spekulatif, karena masing-masing disampaikan dalam konteks yang berbeda.

Perhatian Prabowo terhadap persoalan narkotika kembali terlihat pada 29 September 2026. Saat itu, Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas penanganan isu narkoba secara lebih menyeluruh. Pertemuan tersebut menjadi rapat terbatas yang menyoroti kebutuhan memperkuat kebijakan pencegahan, penindakan, dan pemulihan bagi pengguna maupun narapidana kasus narkotika.

Hasil rapat disampaikan Suyudi Ario Seto, yang ketika itu menjabat Kepala BNN dan kini menjabat Kapolri. Ia menjelaskan adanya pembahasan mengenai rencana rehabilitasi narapidana atau pengguna narkotika yang berada di lembaga pemasyarakatan. Program tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga membantu proses pemulihan, sehingga para penghuni lapas memiliki peluang lebih besar untuk kembali ke masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya.

Pembahasan itu melibatkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Kepala BRIN Arif Satria. Namun, detail program rehabilitasi belum diputuskan dan masih akan dirumuskan bersama kementerian serta lembaga terkait. Perumusan diperlukan karena banyak lapas mengalami kelebihan kapasitas, sementara sekitar 80 persen tahanan disebut merupakan terpidana narkotika. Kondisi tersebut membuat pendekatan khusus terhadap kasus narkotika menjadi penting dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.

Selain rehabilitasi di lapas, rapat turut menyoroti etomidate yang kerap digunakan pada vape atau narkotika cair. Penggunaan zat tersebut dinilai memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai regulasi dan pengawasannya. Prabowo kemudian meminta Menteri Hukum berkoordinasi dengan BNN, BRIN, kementerian koordinator terkait, serta kementerian teknis lainnya untuk menyusun langkah rehabilitasi pengguna narkoba di lapas. Koordinasi lintas lembaga diharapkan menghasilkan kebijakan yang terukur, berbasis kajian, dan mampu menjawab persoalan kapasitas hunian sekaligus kebutuhan pemulihan.