Iwan Setiawan Ditunjuk sebagai Pangkostrad, Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Bursa Panglima TNI

oleh -57 Dilihat
oleh
Iwan Setiawan Ditunjuk sebagai Pangkostrad, Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Bursa Panglima TNI

Jakarta, 7 Oktober 2026—Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Ia menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Informasi mengenai penunjukan Iwan Setiawan dikonfirmasi oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Konfirmasi itu disampaikan ketika Maruli ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dengan penunjukan tersebut, Iwan akan memimpin satuan strategis TNI Angkatan Darat yang memiliki peran penting dalam kesiapan pertahanan dan pengerahan kekuatan.

Pergantian Pangkostrad tersebut menempatkan nama Iwan Setiawan dalam posisi baru yang strategis di tubuh TNI. Sebagai komando utama operasional, Kostrad memiliki tanggung jawab dalam pembinaan kesiapan satuan serta pelaksanaan tugas pertahanan sesuai kebijakan dan perintah komando. Karena itu, perubahan pada jabatan Pangkostrad menjadi perhatian dalam perkembangan organisasi militer.

Maruli menyampaikan keterangan tersebut di tengah perhatian publik terhadap sejumlah perubahan jabatan dan dinamika kepemimpinan di lingkungan TNI. Penjelasan dari KSAD menjadi dasar konfirmasi bahwa Iwan Setiawan akan menggantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad. Adapun pembahasan mengenai perkembangan bursa Panglima TNI juga menjadi bagian dari isu yang mengemuka seiring perubahan sejumlah posisi strategis.

Penunjukan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Iwan Setiawan dalam memimpin Kostrad. Informasi resmi mengenai pergantian tersebut disampaikan melalui keterangan KSAD dari Kompleks Istana Kepresidenan, sehingga keputusan pengangkatan Letjen TNI Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad telah dikonfirmasi kepada publik.

Iwan Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat, atau Danpussenif TNI AD. Jabatan tersebut menjadi posisi yang diembannya sebelum ia ditunjuk untuk memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dengan demikian, penunjukan ini menandai perpindahan Iwan dari lingkungan Pusat Kesenjataan Infanteri menuju salah satu posisi penting dalam struktur komando TNI AD.

Setelah penunjukan tersebut, Iwan Setiawan kini menempati jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, yang umum disebut Pangkostrad. Posisi itu sebelumnya diisi oleh Mohammad Fadjar. Pergantian tersebut menempatkan Iwan sebagai pejabat baru yang memimpin Kostrad, sementara jabatan Danpussenif yang sebelumnya ia pegang menjadi posisi yang ditinggalkan.

Informasi mengenai perubahan jabatan ini menunjukkan urutan kedudukan Iwan secara ringkas: ia terlebih dahulu bertugas sebagai Danpussenif TNI AD, kemudian ditunjuk menjadi Pangkostrad untuk menggantikan Mohammad Fadjar. Keterangan tersebut menjadi dasar untuk memahami latar jabatan Iwan sebelum menduduki posisi barunya. Tidak ada rincian tambahan mengenai alasan khusus penunjukan maupun riwayat karier lain yang disertakan dalam informasi ini. Karena itu, profil jabatan Iwan dalam konteks tersebut terbatas pada dua posisi utama, yakni Danpussenif TNI AD sebagai jabatan sebelumnya dan Pangkostrad sebagai jabatan yang kini ditempatinya.

Maruli Simanjuntak menyebut pergantian posisi Pangkostrad sebagai bagian dari rotasi biasa dalam organisasi TNI Angkatan Darat. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad, menggantikan Mohammad Fadjar yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Menurut Maruli, perubahan jabatan dalam struktur TNI AD merupakan hal yang dapat berlangsung secara berkala sesuai kebutuhan organisasi.

Maruli menjelaskan bahwa Mohammad Fadjar telah menjalankan tugas sebagai Pangkostrad selama sekitar dua tahun. Masa penugasan tersebut kemudian menjadi bagian dari pertimbangan dalam pola rotasi yang berlaku di lingkungan TNI AD. Ia mengatakan, pergantian setelah seseorang menjalankan tugas selama kurang lebih dua tahun merupakan kebiasaan yang biasa terjadi dalam organisasi.

Dengan demikian, perubahan dari Mohammad Fadjar kepada Iwan Setiawan dipahami sebagai bagian dari dinamika penempatan personel di tubuh TNI AD. Rotasi dilakukan untuk menyesuaikan susunan jabatan dan kebutuhan organisasi, sebagaimana pola pergantian pada sejumlah posisi lainnya. Maruli tidak mengaitkan perubahan tersebut dengan alasan personal, melainkan menekankan bahwa pergantian setelah masa tugas sekitar dua tahun merupakan praktik yang umum dalam lingkungan TNI AD.

Penjelasan Maruli juga menunjukkan bahwa perpindahan jabatan merupakan hal yang telah dikenal dalam tata kelola organisasi militer. Setiap penugasan memiliki periode tertentu, kemudian dapat dilanjutkan dengan rotasi atau penempatan baru. Dalam konteks ini, penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad berlangsung mengikuti kebiasaan pergantian yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Nama Maruli Simanjuntak kembali muncul dalam pembicaraan mengenai bursa calon Panglima TNI setelah Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Pangkostrad. Isu tersebut kemudian ditanyakan kepada Maruli oleh awak media. Ia menanggapi kabar itu secara tenang dan tidak mempermasalahkan apabila namanya disebut sebagai salah satu sosok yang berpeluang mengisi posisi tersebut.

Menurut Maruli, penyebutan nama dalam pemberitaan tidak serta-merta berarti seseorang telah dipilih atau ditetapkan sebagai calon resmi. Ia menyampaikan bahwa setiap orang yang disebut dalam pembahasan mengenai pergantian Panglima TNI dapat disebut sebagai calon. Pernyataan itu juga berlaku bagi para kepala staf matra yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan TNI.

Dengan demikian, respons Maruli lebih menekankan pada pemahaman umum mengenai proses pembicaraan publik, bukan pengakuan bahwa dirinya sedang mengikuti proses seleksi tertentu. Ia tidak menyampaikan adanya penetapan, keputusan, ataupun informasi resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Panglima TNI berikutnya. Posisi tersebut sepenuhnya masih berada dalam kewenangan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Maruli turut menunjukkan bahwa munculnya nama seorang perwira dalam bursa kepemimpinan TNI perlu dibedakan dari keputusan formal. Pemberitaan dan spekulasi dapat berkembang berdasarkan rekam jejak, jabatan, serta pengalaman para perwira, tetapi keputusan akhir tetap menunggu proses kenegaraan. Karena itu, penyebutan Maruli sebagai calon sebaiknya dipahami sebagai bagian dari pertanyaan dan pembahasan media, bukan sebagai konfirmasi pencalonan.

Di tengah perhatian terhadap dinamika pergantian Panglima TNI, publik masih menunggu informasi resmi mengenai arah keputusan tersebut. Penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad menjadi salah satu perkembangan penting, sementara nama-nama kepala staf, termasuk Maruli, tetap disebut dalam percakapan publik tanpa kepastian mengenai hasil akhirnya.