Kabupaten Aceh Tenggara | Hujan deras yang berlangsung lama sejak Jumat, 9 Oktober 2026, memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Curah hujan berkepanjangan membuat aliran air meningkat dan menyebabkan tanggul jebol di beberapa titik. Air kemudian meluap ke kawasan permukiman, merendam rumah warga serta sejumlah fasilitas. Pada saat yang sama, longsor turut mengganggu akses transportasi di wilayah tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyampaikan laporan mengenai kejadian ini pada Kamis, 15 Oktober 2026, setelah dampak bencana meluas ke sejumlah kecamatan.
Salah satu jalur yang terdampak adalah jalan nasional Kutacane–Blangkejeren. Banjir dan longsor mengganggu kelancaran perjalanan pada ruas penting yang menghubungkan kawasan Kutacane dengan Blangkejeren. Gangguan pada jalur nasional tersebut dapat menyulitkan mobilitas warga maupun distribusi barang, terutama ketika kondisi cuaca dan akses di sekitar lokasi belum pulih. Tanggul yang jebol dan genangan di permukiman juga menambah risiko bagi warga serta fasilitas yang berada di area terdampak. Laporan BPBA mencatat kejadian di beberapa lokasi, dengan tingkat dampak yang berkaitan dengan kondisi setempat.
Wilayah yang disebut dalam laporan meliputi Desa Kati Maju di Kecamatan Ketambe, Desa Pulonas Baru di Kecamatan Lawe Bulan, dan Desa Pulo Latong di Kecamatan Babussalam. Selain itu, sembilan desa di Kecamatan Bambel juga terdampak. Sebaran kejadian di beberapa kecamatan menunjukkan bahwa hujan berkepanjangan menimbulkan gangguan yang tidak terbatas pada satu permukiman. Banjir merendam kawasan tempat tinggal dan fasilitas, sementara longsor menghambat akses jalan. Situasi tersebut membuat penanganan bencana perlu memperhatikan keselamatan warga, kondisi tanggul, serta kelancaran jalur nasional Kutacane–Blangkejeren. Data lokasi yang disampaikan BPBA memberi gambaran awal mengenai cakupan dampak di Aceh Tenggara.
Banjir di Aceh Tenggara tidak hanya mengganggu akses jalan dan aktivitas warga, tetapi juga merendam lahan pertanian di Kecamatan Bambel dan Lawe Sumur. Di Bambel, tanaman padi seluas 74,5 hektare dan jagung seluas 43,24 hektare dilaporkan terendam. Genangan tersebut membuat tanaman berada dalam kondisi terdampak, sementara petani menghadapi risiko kerusakan hasil panen dan terganggunya kegiatan budidaya. Di Kecamatan Lawe Sumur, banjir turut mengenai lahan padi seluas 36 hektare. Dampaknya menjadi perhatian karena pertanian merupakan sumber penghidupan bagi warga setempat, dan kerusakan tanaman dapat memengaruhi ketersediaan hasil serta pendapatan petani. Data tersebut menggambarkan sebaran dampak pada beberapa jenis tanaman dan wilayah kecamatan.
Laporan mengenai total lahan pertanian terdampak memuat dua angka yang berbeda. Narasi BPBA menyebut luas keseluruhan mencapai 154,74 hektare, sedangkan kutipan Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mencatat angka 153,74 hektare. Perbedaan satu hektare ini perlu disampaikan sebagaimana tertulis dalam laporan, tanpa menyatukan atau mengoreksi salah satu nilai. Rincian per kecamatan dan komoditas memberikan gambaran tentang area yang terendam, tetapi kedua angka total itu tetap merupakan informasi terpisah dari sumber. Pendataan lanjutan dapat membantu memastikan cakupan lahan dan kondisi tanaman, termasuk tingkat kerusakan yang dialami. Sampai ada verifikasi lebih lanjut, angka-angka tersebut menunjukkan besarnya dampak banjir terhadap aktivitas pertanian di kawasan terdampak.
Selain sawah dan tanaman jagung, banjir juga mengganggu fasilitas penting. Arus air menggerus hingga menghanyutkan intake sumber air bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lawe Harum milik PDAM Tirta Agara. Kerusakan pada bagian intake berpotensi menghambat pengambilan air baku dan layanan penyediaan air bagi masyarakat yang bergantung pada sistem tersebut, sehingga pemulihan fasilitas menjadi perhatian. Di sisi lain, air turut menggenangi gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta fasilitas SMPIT Al Khansa. Genangan pada gudang dapat mengganggu pengelolaan maupun penyimpanan logistik, sedangkan dampak di lingkungan sekolah berpotensi membatasi pemanfaatan fasilitas. Kerusakan dan gangguan ini memperlihatkan bahwa banjir memengaruhi pertanian sekaligus sarana pelayanan dan pendidikan.
Material longsor yang menutupi badan jalan nasional Kutacane–Blangkejeren menghambat arus lalu lintas di ruas tersebut. Kendaraan yang melintas dari kedua arah terdampak karena jalur yang tertutup material tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Gangguan ini membuat pergerakan kendaraan di jalan nasional itu tersendat dan memicu kemacetan panjang. Dampaknya dirasakan oleh pengguna jalan yang hendak melanjutkan perjalanan melalui koridor Kutacane–Blangkejeren, baik dari arah Kutacane maupun dari arah Blangkejeren.
Hambatan lalu lintas tersebut berkaitan langsung dengan kejadian longsor di sekitar ruas jalan. Material yang jatuh dan menutup badan jalan menjadi penghalang bagi kendaraan, sehingga arus dari kedua arah tidak berjalan lancar. Akibatnya, kendaraan tertahan dan antrean memanjang pada jalur yang terdampak. Kondisi itu menunjukkan bagaimana longsor di sisi jalan dapat segera memengaruhi konektivitas antardaerah ketika materialnya mencapai badan jalan nasional. Ruas Kutacane–Blangkejeren pun mengalami gangguan lalu lintas, bukan hanya di satu arah, melainkan bagi kendaraan yang bergerak dari kedua sisi.
Kemacetan panjang menjadi dampak yang paling terlihat bagi pengguna jalan. Saat badan jalan tertutup material longsor, kendaraan tidak dapat melewati bagian yang terdampak dengan arus normal, sementara kendaraan dari arah berlawanan juga menghadapi hambatan. Dengan demikian, gangguan pada satu ruas berpengaruh terhadap lalu lintas di kedua arah perjalanan. Peristiwa ini menegaskan bahwa longsor di sekitar jalur nasional Kutacane–Blangkejeren bukan sekadar persoalan kondisi jalan, tetapi juga menghambat mobilitas masyarakat dan kendaraan yang menggunakan jalur tersebut. Selama material masih menutupi badan jalan, kelancaran arus di ruas itu terganggu dan kemacetan panjang terus menjadi konsekuensi langsung dari tertutupnya jalur.Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat banjir dan longsor di Aceh Tenggara berdampak pada 783 kepala keluarga atau 2.787 jiwa. Angka tersebut menggambarkan jumlah warga yang terdampak, sementara kondisi di sejumlah lokasi masih ditangani oleh petugas. Berdasarkan laporan yang tersedia, tidak ada warga yang dilaporkan mengungsi dan tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Penanganan darurat dilakukan untuk mengetahui dampak sekaligus memulihkan akses dan mengurangi risiko lanjutan. Tim reaksi cepat dikerahkan ke lokasi guna mendata kondisi serta mengidentifikasi kebutuhan penanganan. Pendataan tersebut menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran lapangan, termasuk kondisi warga dan infrastruktur yang terdampak banjir maupun longsor.
Di ruas jalan yang tertutup material longsor, satu unit ekskavator digunakan untuk membersihkan timbunan agar akses dapat kembali dilalui. Petugas juga mengeruk dan membersihkan kayu gelondongan yang tersangkut di aliran air sekitar Jembatan Bailey Pulo Latong. Pembersihan dilakukan untuk menangani hambatan pada aliran air di sekitar jembatan, sekaligus membantu menjaga kelancaran aliran.
Upaya serupa dilakukan pada ruas Pulonas Baru–Lawe Rutinut, tempat endapan lumpur dibersihkan dari jalan. Material yang tertinggal setelah banjir dapat menghambat kendaraan dan membahayakan pengguna jalan, sehingga pembersihan menjadi salah satu prioritas dalam penanganan akses nasional. Peralatan dan petugas dikerahkan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.
Selain membersihkan jalan dan aliran air, alat berat juga dikerahkan untuk menutup tanggul yang jebol, mengeruk serta menormalisasi sungai, dan memperkuat tanggul di sejumlah titik. Langkah-langkah itu ditujukan untuk menangani kerusakan dan membantu mengurangi potensi dampak susulan. Pemeriksaan kondisi tanggul dan sungai menjadi bagian dari pekerjaan agar penanganan tidak hanya berfokus pada akses jalan, tetapi juga pada infrastruktur pengendali air.
Dengan dampak yang menjangkau ribuan warga, koordinasi petugas dan pemantauan di lokasi tetap diperlukan selama proses penanganan berlangsung.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 di Indonesia | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Perkuat Iklim Investasi Nasional Melalui Pemberantasan Pungli dan Premanisme

